• Tentang Kami
  • Tim Kerja
  • Beriklan bersama kami
  • Kebijakan AI
  • Kebijakan Privacy
  • Pedoman Pemberitaan
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Pijar News
  • Pijar Channel
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini
  • Pijar Channel
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Pijar News
Utama Politik

Bawaslu Sidrap Ajak OKP Bersama Awasi Pemilu

Editor: Tohir Muhammad
20 Oktober 2023
di Politik

SIDRAP, PIJARNEWS.COM–Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Sidrap, Sulawesi Selatan, kembali melakukan Sosialisasi pengawasan partisipatif Pemilu kepada masyarakat, di Hotel grand zidny, Pangkajene, Sidrap, Jumat (20/10/2023).

Kegiatan tersebut dibuka Koordinator Devisi hukum pencegahan, partisipasi masyarakat dan hubungan Masyarakat Asmawati Salam, dengan menghadirkan Ketua Bawaslu Sulsel Periode 2013-2023 DR. H.L Arumahi sebagai narasumber.

Asmawati Salam dalam sambutannya menyampaikan, kegiatan tersebut diikuti seluruh Organisasi Kemasyarakatan Pemuda (OKP) se Kabupaten Sidrap sebagai mitra Bawaslu, termasuk Himpunan Wanita Disabilitas Indonesia (HWDI) Sidrap.

Dikatakannya, pihaknya juga telah melakukan kerjasama sejumlah pihak dengan melakukan MoU termasuk OKP di Kabupaten Sidrap.

BeritaTerkait

NasDem Sulsel Perkuat Konsolidasi di Dapil 2, Syaharuddin Alrif: Jaga Kepercayaan Rakyat

NasDem Sulsel Perkuat Konsolidasi di Dapil 2, Syaharuddin Alrif: Jaga Kepercayaan Rakyat

19 Maret 2026

Ketua Fraksi NasDem Sulsel Serap Aspirasi di Bacukiki, Petani Keluhkan Banjir

17 Februari 2026

Sekjen DPP Partai Demokrat Warning Ketua DPC Soal Anak Ranting

14 November 2025

Rayakan HUT ke-61, Ketua DPD Partai Golkar Sulsel Dapat Kejutan

21 Oktober 2025

“Sehingga jika ada kegiatan, kami libatkan Mitra kami sebagai tindak lanjut dari MoU,” ucapnya dalam kegiatan yang dipandu Aco Ilham yang juga komisioner KPU Sidrap.

Asmawati Salam berharap melalui kegiatan sosialisasi ini OKP di Kabupaten Sidrap turut serta melakukan kampanye pencegahan pelanggaran Pemilu.

“Partisipasi masyarakat sangat penting untuk menciptakan Pemilu berkualitas, sehingga pelanggaran terkait Pemilu nantinya bisa diminimalisir bahkan tidak ada sama sekali,” ucapnya.

Sementara dalam materinya, H.L Arumahi menjelaskan Filosofi partisipasi pengawasan Pemilu adalah bagaimana pengawasan itu melibatkan masyarakat atau multipihak, karena Bawaslu atau KPU adalah representase masyarakat.

Dikatakannya, Kalau Bawaslu mengajak masyarakat berpartisipasi adalah hal lumrah. Sebab dimasa orde baru pelaksanaan Pemilu dilakukan oleh pemerintah, kemudian saat reformasi salah satu amanatnya adalah penyelenggaraan Pemilu dilakukan oleh masyarakat.

Dijelaskannya, ada tiga strategi pengawasan, yakni Pencegahan, penindakan dan penyelesaian sengketa. Arumahi menilai dari ketiga strategi tersebut strategi pencegahan lebih efektif.

“Kalau sebelumnya Bawaslu mengedepankan penindakan, namun saat ini lebih mengedepankan pencegahan,” ungkapnya.

Sebelumnya, kata dia, Bawaslu Sulsel nomor satu dalam hal penindakan, hal itu sebuah kebanggaan karena Bawaslu tampak bekerja, namun disisi lain justru hal itu menjadi kelemahan karena banyaknya pelanggaran. Sehingga menurutnya lebih mudah melakukan pencegahan dibanding penindakan.

“Kalau penindakan itu repot, banyak hal yang disusahkan,” ucapnya.

“Tidak melakukan pelanggaran saja itu merupakan bentuk partisipasi apalagi mengajak orang lain untuk ikut melakukan pengawasan,” tambahnya.

Lebih jauh dijelaskannya, pengawasan partisipatif adalah paradigma baru, karena itu Arumahi mendorong Bawaslu untuk memperbanyak kerjasama dengan semua elemen.

“Semua potensi terjadinya pelanggaran harus kita masuk disitu untuk melakukan pencegahan,” katanya.

Dalam materinya, H.Laude Arumahi juga menjelaskan alasan pengawasan partisipatif, atau kerjasama pengawasan yakni alasan subyektif dan obyektif.

“Untuk alasan Subyektif karena keterbatasan personel dan untuk alasan obyektif adalah wilayah yang sangat luas dan rasio personel pengawas Pemilu dengan jumlah wilayah administrasi pemerintahan tidak berimbang,” pungkasnya.

Terkait: BawasluOKPPemiluSidrap

Berita Terkait

Polisi Bubarkan Judi Sabung Ayam di Sidrap, 3 Orang Diamankan

Polisi Bubarkan Judi Sabung Ayam di Sidrap, 3 Orang Diamankan

Editor: Tohir Muhammad
29 September 2026

...

Masjid Al-Hijrah dan Rumah Tahfidz Muhammadiyah Akan Dibangun di Manisa, Butuhkan Anggaran Rp905 Juta

Masjid Al-Hijrah dan Rumah Tahfidz Muhammadiyah Akan Dibangun di Manisa, Butuhkan Anggaran Rp905 Juta

Editor: Tohir Muhammad
24 September 2026

...

Imigrasi Parepare Kenalkan Aplikasi LDK ke Instansi Sidrap-Wajo, Ini Manfaatnya

Imigrasi Parepare Kenalkan Aplikasi LDK ke Instansi Sidrap-Wajo, Ini Manfaatnya

Editor: Tohir Muhammad
18 September 2026

...

Berita Populer

  • Di Tengah Kekeringan : Negara dan Ancaman Krisis Air Bersih

    Di Tengah Kekeringan : Negara dan Ancaman Krisis Air Bersih

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dukcapil Parepare Imbau Warga Manfaatkan Layanan Resmi, Tak Perlu Calo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tanamkan Kedisplinan dan Nilai Agama, Tiga Sekolah di Parepare Ini Kompak Gelar Salat Duha Bersama

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Masjid Al-Hijrah dan Rumah Tahfidz Muhammadiyah Akan Dibangun di Manisa, Butuhkan Anggaran Rp905 Juta

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jaga Produksi Pertanian, Bupati Pinrang Tinjau Panen hingga Pompanisasi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Media Online Pijar News Telah Terverifikasi Administratif & Faktual Oleh Dewan Pers

  • Tentang Kami
  • Tim Redaksi
  • Kebijakan Privacy
  • Pedoman Pemberitaan
  • Kebijakan AI
  • Saran & Kritik

© 2016 - 2026 PIJARNEWS. Hak Cipta Dilindungi

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Pijar Channel
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini

© 2016 - 2026 PIJARNEWS. Hak Cipta Dilindungi