PAREPARE, PIJARNEWS–Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Provinsi Sulawesi Selatan (Sulsel) melaksanakan sosialisasi pengawasan partisipatif pemilu kepada masyarakat di Hotel Platinum Jl. Industri Kecil, Kel.Bukit Indah, Kec. Soreang, Kota Parepare, Selasa (28/11/2023) .
Hadir dalam kegiatan tersebut Koordinator divisi pencegahan dan antisipasi masyarakat Bawaslu Provinsi Sulsel, Drs. Saiful Jihad. M. AG, Koordinator divisi hukum pendidikan dan pelatihan Bawaslu Provinsi Sulsel Andarias Duma’ S.H., M.H, Kepala sekretariat Bawaslu Provinsi Sulsel Dr. Jalaluddin, M. Pd., Pj Wali Kota yang diwakili oleh Staf ahli bidang politik hukum dan pemerintahan Dr. Hj. Halwatiah, S. kep, Kapolres Kota Parepare yang mewakili, Dandim Kota Parepare yang mewakili dan Kepala Lapas Parepare atau yang mewakili.
Dr. Hj. Halwatiah, S. kep, dalam sambutannya mengapresiasi kegiatan sosialisasi tersebut.
“Sosialisasi ini patut diapresiasi bersama, karena melalui pelaksanaan kegiatan ini diharapkan menambah wawasan dan pengetahuan serta pendidikan politik dan juga mendorong partisipasi masyarakat dalam pengawasan partisipatif pemilihan umum 2023-2024,” ucapnya.
Dengan pengawasan pemilu partisipatif ini, masyarakat diharapkan turut serta melakukan pengawasan untuk pencegahan pelanggaran bahkan melaporkan jika ditemukan pelanggaran.
“Saya berharap agar proses pelaksanaan pemilu dapat diketahui masyarakat, sehingga dapat berjalan demokratis, aman dan damai. Seluruh komponen terkait harus berkomitmen lebih awal dari awal persiapan sampai pelaksanaan dengan baik, mari kita ciptakan situasi aman dan damai sebagai mana telah kita ciptakan bersama selama ini,” harapnya.
Koordinator divisi hukum pendidikan dan pelatihan Bawaslu Provinsi Sulsel, Andarias Duma’ S.H., M.H, sekaligus membuka acara sosialisasi tersebut menyampaikan, Bawaslu sangat membutuhkan partisipasi dari masyarakat terkait pengawasan.
“Dimulai dengan 28 November hari ini sampai 10 Februari 2024, itulah jeda yang sangat krusial untuk kita semua dalam melakukan pengawasan khususnya kami dari Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu),” ujarnya.
“Kami ini sangat terbatas dan tentunya kami inginkan mengimbau masyarakat, ketika kita ke rumah masing-masing nantinya membantu kami khususnya yang disampaikan Pj. Wali Kota, bahwa kebanyakan masyarakat itu takut melaporkan,” tutupnya.
Reporter: Rindiani & Indah Yunitasari MT. (Mahasiswa PPL STAIN Majene)