PAREPARE, PIJARNEWS.COM — Pemerintah Daerah Kota Parepare, melalui Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Daerah (BKPSDMD), memberikan pelayanan persemayaman dan pemakaman dalam bentuk penyediaan kelengkapan mayat dan batu nisan.
Hal tersebut dilakukan sebagai bentuk perhatian dan penghargaan BKPSDMD Kota Parepare, terhadap Aparatur Sipil Negara (ASN) yang meninggal dunia.
BKPSDMD Kota Parepare sebagai perwakilan Pemerintah Kota, melakukan kunjungan ke rumah Alm Rasmi Widyaningsih. Dia merupakan pegawai RSUD Andi Makkasau yang masih aktif melaksanakan tugas. Ia meninggal dunia baru-baru ini karena sakit.
Sekretaris BKPSDMD, Adriani Idrus mengatakan, kedatangannya untuk memberikan penghormatan. Selain itu, kata Adriani, juga menyampaikan kepada keluarga terkait hak-hak kepegawaian Alm.
“Selain memberikan support bagi suami dan anak-anaknya, kami juga memberikan pelayanan dengan membantu mereka secara langsung untuk melengkapi dokumen yang dibutuhkan. Serta, untuk memperoleh hak-hak kepegawaian PNS yang meninggal,” jelas Adriani, disela-sela kunjungannya bersama tim yang mewakili Kepala Badan saat mengunjungi keluarga Alm Rasmi Widyaningsih.
Adriani menambahkan, dengan pelayanan persemayaman itu ia berharap agar keluarga Alm yang ditinggalkan merasakan kehadiran Pemerintah. Juga memberikan penghormatan terakhir.
“Kami berharap keluarga yang ditinggalkan tidak khawatir karena pemerintah kota akan selalu hadir. Dan tetap semangat dalam menjalani kehidupan kedepan”, ujarnya.
Sementara, Wali Kota Parepare, Taufan Pawe mengungkapkan, penyelenggaraan pelayanan bagi Anggota Korpri yang meninggal dunia, untuk memberikan penghargaan dan meringankan beban bagi keluarga yang ditinggalkan.
“Ini sebagai penghormatan terakhir kepada anggota Korpri yang meninggal dunia atas pengabdiannya pada bangsa dan negara. Serta meningkatkan semangat jiwa korsa dan memupuk rasa kebersamaan sesama anggota Korpri”, ungkapnya.
Sebagai informasi, PNS yang meninggal dunia adalah Ns. Rasmi Widyaningsih,S.Kep pegawai pada RSUD Andi Makkasau. Menutup usia di umur 35 Tahun. Masa kerjanya sudah 15 tahun. Alm meninggalkan suami dan 5 orang anak laki-laki.(rls/Mulyadi Ma’ruf)