SIDRAP, PIJARNEWS.COM–Pemerintah Kabupaten Sidrap kembali menerima Penghargaan TPAKD (Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah) dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Regional VI Sulawesi, Maluku, dan Papua.
Penghargaan itu merupakan kali ketiga Sidrap meraih penghargaan TPAKD berturut-turut. Tahun 2019 dan 2020 lalu, Kabupaten Sidrap juga meraih penghargaan dari OJK Sulampua itu.
Tahun ini, penghargaan diraih pada kategori TPAKD terbaik dalam inovasi fasilitasi akses keuangan berorientasi klaster UMKM tahun 2021.
Penghargaan itu ditandatangani Kepala OJK Sulampua, Moh Nurdin Subandi itu, dan diterima Wakil Bupati Sidrap, H. Mahmud Yusuf, pada acara Bulan Inklusi Keuangan Sulawesi Selatan dan Sulawesi Barat (BIK Sulselbar) di Hotel Misiliana Toraja, Kabupaten Toraja Utara, Senin (4/10/2021) sore.
Mahmud Yusuf hadir didampingi Kepala Bagian Perekonomian dan SDA Setda Sidrap, H. Sudarmin serta para kepala sub bagian.
Usai menerima penghargaan, Mahmud Yusuf menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak yang mendukung diraihnya penghargaan itu.
“Semoga inovasi akses keuangan khususnya klaster UMKM terus dikembangkan, dan prestasi ini bisa dipertahankan,” tandasnya.
Untuk diketahui, BIK dilaksanakan OJK Sulampua bekerja sama dengan Kantor Perwakilan BI Sulsel, TPAKD Sulselbar, dan Forum Komunikasi Industri Jasa Keuangan (FKIJK) Sulselbar.