• Tentang Kami
  • Tim Kerja
  • Beriklan bersama kami
  • Kebijakan Privacy
  • Pedoman Pemberitaan
Kamis, 5 Maret, 2026
No Result
View All Result
Pijar News
  • Pijar Channel
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini
  • Pijar Channel
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini
No Result
View All Result
Pijar News
Home Advertorial

BKPSDMD Parepare Launching SIMPEG-NAWAITU

Mulyadi Ma'ruf by Mulyadi Ma'ruf
3 November 2021
in Advertorial, Ajatappareng
0
BKPSDMD Parepare Launching SIMPEG-NAWAITU
0
SHARES
47
VIEWS

PAREPARE, PIJARNEWS.COM — Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Parepare, melaunching dan memperkenalkan penggunaan Sistem Informasi Manajemen Kepegawaian Pelayanan Terpadu Satu Pintu (SIMPEG-NAWAITU).

BKPSDMD Parepare Launching SIMPEG-NAWAITU
BKPSDMD Parepare Launching SIMPEG-NAWAITU

Kegiatan dibuka Sekda Parepare, H. Iwan Asaad, di Ruang Data Setdako Parepare, Rabu (27/10/2021).

Kepala BKPSDMD Parepare, Gustam Kasim mengatakan, SIMPEG-NAWAITU merupakan sebuah sistem yang dapat mengakomodir penyimpanan secara digital dokumen kepegawaian PNS, dalam lingkup Pemerintah Kota Parepare yang dapat diakses kapan saja, dan dimana saja secara online.

“SIMPEG-NAWAITU juga mampu menyediakan data kepegawaian terpadu secara otomatis guna mendukung pengambilan keputusan oleh pejabat kepegawaian, serta dapat dibagi pakaikan oleh seluruh organisasi perangkat daerah lingkup Pemkot Parepare,” katanya.

Berita Terkait

Pemkot Parepare Lepas 1.000 Paket Sembako Pasar Murah Ramadan

Brimob Parepare Ajak 200 Anak Yatim Buka Puasa Bersama dan Doa untuk Negeri

Sinergi TNI-Polri, Petugas di Pinrang Amankan Puluhan Motor Knalpot Brong

Sementara, Sekretaris BKPSDMD Parepare, Adriani Idrus menjelaskan, dasar hukum sistem ini berdasarkan Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 39 Tahun 2019 tentang Satu Data Indonesia, bahwa untuk memperoleh Data yang akurat, mutakhir, terpadu, dapat dipertanggungjawabkan, mudah diakses, dan dibagipakaikan, diperlukan perbaikan tata kelola data yang dihasilkan oleh pemerintah melalui penyelenggaraan Satu Data indonesia.

“Melalui sIstem ini diharapkan kedepannya tidak ada lagi berkas fisik yang dikumpul dalam pengurusan manajemen kepegawaian, sehingga tidak ada lagi perbedaan data kepegawaian di lingkup Pemkot Parepare,” jelasnya.

Tidak hanya itu, Adriani juga menambahkan, SIMPEG-NAWAITU juga bersifat paperless, artinya, tidak menggunakan kertas, dan dapat membantu PNS lingkup Pemkot Parepare dalam menyediakan dokumen kepegawaian yang dibutuhkan, kapan saja dan dimana saja secara online.

“Ini merupakan proyek lanjutan dari inovasi perubahan proyek Latpim PNS Parepare,” tandasnya.(Adv)

Editor : Mulyadi Ma’ruf

Tags: BKPSDMD ParepareParepare
Previous Post

23 Komunitas Ramaikan Donor Darah Bakti Pemuda untuk Negeri

Next Post

Ketua TP PKK Parepare Ikuti Rakor Persiapan Pencegahan Stunting dan Gizi Buruk

Mulyadi Ma'ruf

Mulyadi Ma'ruf

Related Posts

Pemkot Parepare Lepas 1.000 Paket Sembako Pasar Murah Ramadan

by Muhammad Tohir
5 Maret 2026
0

...

Brimob Parepare Ajak 200 Anak Yatim Buka Puasa Bersama dan Doa untuk Negeri

by Dian Muhtadiah Hamna
2 Maret 2026
0

...

Sinergi TNI-Polri, Petugas di Pinrang Amankan Puluhan Motor Knalpot Brong

by Muhammad Tohir
2 Maret 2026
0

...

Next Post

Ketua TP PKK Parepare Ikuti Rakor Persiapan Pencegahan Stunting dan Gizi Buruk

Artikel Lainnya

Media Online Pijar News Telah Terverifikasi Administratif & Faktual Oleh Dewan Pers

© 2016 - 2026 Pijar News - Cerdas Mencerahkan

No Result
View All Result
  • Pijar Channel
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini

© 2016 - 2026 Pijar News - Cerdas Mencerahkan