PAREPARE, PIJARNEWS.COM — Pemerintah Kota Parepare melalui Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Daerah (BKPSDMD) kini menerapkan E-Kinerja Pegawai Negeri Sipil yang memudahkan penilaian kinerja terhadap PNS lingkup Pemkot Parepare.
Semua PNS di seluruh SKPD Parepare menjadi sasaran penilaian E-Kinerja termasuk RSUD Andi Makkasau.
Kepala Bidang Perencanaan Pemberhentian dan Informasi Aparatur BKPSDMD Parepare, Guntur M SH MH yang turun melaksanakan Monitoring dan Evaluasi (Monev) E-Kinerja di RSUD Andi Makkasau.
Sekaligus Guntur mensosialisasikan Sistem Layanan Kepegawaian Terpadu (Sinawaitu) di aula pertemuan RSUD Andi Makkasau itu. Kegiatan dihadiri Kepala Bidang Ketatausahaan dan Umum RSUD Andi Makkasau, Anwar Nonci SE, serta ASN lingkup RSUD Andi Makkasau.
Guntur mengungkapkan, aplikasi E-Kinerja dari BKN ini diharapkan dapat meningkatkan kinerja PNS dan organisasi.
“Penerapan aplikasi E-Kinerja ini sebagai sarana untuk mengukur dan memantau kinerja ASN secara periodik, serta memetakan kinerja PNS dalam rangka merit system,” ungkap Guntur. (Adv)