PINRANG, PIJARNEWS.COM–Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD Pinrang) melaksanakan apel kesiapan dan kesiapsiagaan pasukan penanganan bencana alam dan pengecekan peralatan SAR yang berlangsung di bawah hujan deras, di halaman kantor Bupati Pinrang, Jumat (18/11/2022).
Kegiatan ini turut dihadiri unsur forkopimda dan undangan lainnya.
Meski di guyur hujan deras, semangat para peserta apel tak surut dalam menyelesaikan tugasnya. Kegiatan apel dipimpin langsung oleh Asisten Perekonomian dan Pembangunan H.Abd.Rahman Mahmud sebagai pembina.
Peserta apel kesiapsiagaan melibatkan unsur TNI, Polri, anggota SAR, Tagana, Pramuka, Pemadam Kebakaran, Satpol PP, Palang Merah Indonesia (PMI), Orari dan Rapi dan Public Safety Center (PSC) 119.
Abd. Rahman Mahmud dalam sambutannya mengapresiasi peran para relawan yang bertugas tanpa mengenal lelah demi misi kemanusiaan saat terjadi bencana.
Bupati Pinrang, Irwan Hamid yang diwakili Abd Rahman Mahmud dalam sambutan tertulisnya mengatakan, melalui apel kesiapsiagaan para peserta dapat meningkatkan kapasitas sesuai bidang tugasnya.
“Para peserta untuk senantiasa siap dan siaga menghadapi bencana di mana saat ini kondisi iklim menunjukkan intensitas yang tinggi dan cenderung ekstrem,” ujarnya.
Selain itu, bupati mengatakan mitigasi bencana juga perlu dilakukan demi mengurangi risiko korban saat terjadi bencana.
“Melalui apel ini kita dapat meningkatkan koordinasi dan sinergitas menghadapi kemungkinan terjadinya bencana” ujar Bupati Irwan dalam sambutan tertulisnya.
Sementara itu, Kepala BPBD Pinrang, Dr. Rhommy menyampaikan situasi cuaca saat ini sudah memasuki cuaca ekstrem yang berpotensi bencana hidrometeorologi selama beberapa bulan.
“Situasi cuaca saat ini, kita sudah memasuki cuaca ekstrem dengan potensi bencana hidrometeorologi selama beberapa bulan ke depan, November, Desember, Januari, Februari, Maret sampai April,” jelasnya kepada pijarnews.com, Jumat (18/11/2022).
Lanjut, Rhommy menuturkan diperkirakan puncak mulai di akhir bulan Desember 2022 sampai permulaan Januari 2023.
“Maka dari itu BPBD dengan regulasi SKep Bupati Pinrang mengeluarkan Status Bencana dan Kesiagaan, Kewaspadaan terhadap Bencana Alam,” tandasnya.(*)
Reporter: Faizal Lupphy
Editor: Dian Muhtadiah Hamna