PINRANG, PIJARNEWS.COM — Sebagai kompensasi untuk meringankan kebutuhan masyarakat kurang mampu di tengah wabah Covid-19, Kementerian Sosial menaikkan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) menjadi Rp200.000. Namun kenaikan itu dinilai tidak seluruhnya menguntungkan sejumlah warga penerima bantuan di Kabupaten Pinrang, Sulawesi Selatan.
Alasannya pembagian BPNT diduga tidak merata dan dianggap tidak sesuai harga pangan.
Salah seorang warga Tuppu yang enggan namanya dipublikasi, mengatakan, bantuan yang diperolehnya berupa beras 11 kilogram dengan telur 45 butir. Bantuan tersebut dinilai kurang layak dan tidak sesuai pencairan senilai Rp200.000.
“Tadi saya dari ambil bantuan berupa beras 11 kilogram dan telur 45 butir, apakah ini layak?,” tanya warga tersebut saat memberi informasi melalui pesan whatsapp, Senin (13/04/2020).
Karna ketidak sesuaian harga barang dengan nilai bantuan, warga tersebut menduga ada potongan dari pihak agen.
Berdasarkan pantauan harga eceran di pasaran per satu kilogram beras sekira Rp10 ribu. Jadi jika dikali 11 kilogram beras maka harganya Rp110 ribu. Sedangkan harga telur di pasaran per butir sekira Rp1.400. Kalau dikali 45 butir telur maka harganya Rp63.000. Jadi jika ditotal bantuan pangan tersebut hanya senilai Rp173 ribu.
Keluhan serupa juga diungkapkan warga di Kelurahan Data, Kecamatan Duampanua. Warga yang minta namanya tidak ditulis mengaku mendapatkan jatah beras 9 kilogram dan 2 rak telur atau setara 60 butir pada bulan Maret 2020 lalu.
Hal serupa dialami penerima BPNT warga Desa Salipolo yang juga menerima 9 kilogram dan 2 rak telur.
Informasi itu dibenarkan Ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Salipolo, Sahabuddin Nur. Ia menduga pembagian BPNT di wilayahnya tidak sesuai dengan jumlah yang ditetapkan pemerintah yakni Rp200.000 dengan bahan pangan.
Hal itu juga disayangkan Wakil Sekretaris Buruh Tani dan Perikanan, Pimpinan Daerah Pemuda Muhammadiyah Pinrang, Hadir Ali. Sebab menurutnya, pemotongan yang dilakukan oleh agen itu merugikan masyarakat.
“Apalagi di tengah kondisi yang saat ini, masyarakat sangat membutuhkan. Kan, alasan dinaikkan bantuan BNPT itu lantaran adanya kondisi wabah Corona. Insyaallah kami akan bawa persoalan ini ke ranah hukum,” tegas Haidir.
Menanggapi hal itu, Kepala Dinas Sosial Kabupaten Pinrang, A Patajangi Sabil mengatakan, harga itu ditetapkan oleh pemerintah provinsi bersama supplier. “Jadi bukan ditetapkan pemerintah kabupaten,” kata Patajangi.
Ia juga mengatakan bulan Januari dan Februari 2020 itu memang ada kenaikan dibanding tahun 2019.
“Tetapi naik dari Rp110 ribu menjadi Rp150 ribu,” rinci Patajangi yang dikonfirmasi, Rabu (14/4/2020).
Sementara kenaikan dari Rp150.000 menjadi Rp200.000 berlaku mulai Maret 2020. Rencananya, kenaikan tersebut akan berlangsung selama 6 bulan, karena adanya pengaruh wabah Covid-19.
Menanggapi adanya 9 kilogram beras dan 2 rak telur yang didapatkan masyarakat Desa Salipolo, lanjut Patajangi, itu untuk bulan Januari, Februari dan Maret.
“Tetapi kalau untuk bulan April, semua sama 11 kilogram beras,” ungkapnya.
Namun jika informasi penyaluran April dan tetap menerima 9 kilogram beras, sambung Patajangi, maka akan dicek di pendampingnya. “Karena sampai saat ini tidak ada e-Warong yang menyampaikan seperti itu,” tutup Patajangi.
Reporter : Sucipto Al-Muhaimin