PAREPARE, PIJARNEWS.COM – Sejumlah kepala sekolah (kepsek) di Kota Parepare, Sulawesi Selatan (Sulsel) telah dipanggil untuk dimintai klarifikasi oleh Inspektorat pada Senin (12/12/2022) kemarin.
Hal itu buntut dari kegiatan bimbingan teknis (bimtek) yang dilakukan di Bali dan diduga menggunakan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS).
“Kemarin kita sudah melakukan klarifikasi ke kepala sekolah yang ada,” kata Kepala Inspektorat Parepare, Husni Syam kepada pijarnews.com, Selasa (13/12/2022).
“Sudah beberapa informasi yang kita dapatkan terkait kegiatan Bimbingan Teknis (bimtek) di Bali,” lanjutnya.
Husni menuturkan Bimtek di Bali tersebut untuk peningkatan kapasitas Kepsek atau Sumber Daya Manusia (SDM) yang sangat dibutuhkan dalam proses pengadaan barang dan jasa (PBJ) di setiap Ranah hukum pendidikan.
“Kegiatannya penting memang bagi kepala sekolah, karena kedepan nanti kepala sekolah itu tentu diharapkan lebih memahami hal seperti itu terkait dengan PBJ, itu intinya,” ungkapnya.
Ia menegaskan terkait tempat penyelenggaraan tidak begitu penting baginya.
“Yang penting peningkatan SDM nya, saya tidak melihat tempat, silahkan tanyakan ke dinas yang terkait,” terangnya.
Husni Syam melanjutkan, tahap awal Inspektorat terlebih dahulu membuat klarifikasi sebelum melanjutkan ke pemeriksaan lanjutan.
“Nanti akan kita lihat karena untuk kita lakukan pemeriksaan lanjutan itu harus kita buat klarifikasi dulu,” jelasnya.
Ia menegaskan tetap merujuk ketentuan peraturan Menteri pendidikan, kebudayaan, riset dan teknologi (Permendikbud Ristek) no 2 tahun 2022.
“Intinya kita tetap merujuk, merujuk kepada ketentuan petunjuk teknis, juknis penggunaan dana bos, Penggunaannya tetap mengikuti regulasi yang ada sesuai permindikbud ristek no 2 tahun 2022,” tutupnya.(*)
Reporter: Faizal Lupphy