• Tentang Kami
  • Tim Kerja
  • Beriklan bersama kami
  • Kebijakan AI
  • Kebijakan Privacy
  • Pedoman Pemberitaan
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Pijar News
  • Pijar Channel
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini
  • Pijar Channel
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Pijar News
Utama Advertorial Pemkab Sidrap

Bupati Sidrap Rakor Bersama KLHK

Editor: Tohir Muhammad
23 Juni 2025
di Pemkab Sidrap

JAKARTA, PIJARNEWS. COM–Bupati Sidenreng Rappang (Sidrap), H. Syaharuddin Alrif, menghadiri Rapat Koordinasi (Rakor) Pengelolaan Sampah Nasional Tahun 2025 di Jakarta Convention Center (JCC), Ahad (22/6/2025).

Acara yang diinisiasi oleh Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) Republik Indonesia ini merupakan forum strategis untuk menyatukan langkah pemerintah pusat dan daerah dalam mendukung target nasional pengelolaan sampah.

Kehadiran Syaharuddin menegaskan komitmen Pemerintah Kabupaten Sidrap dalam mendukung target nasional pengurangan sampah sebesar 30 persen dan penanganan 70 persen pada tahun 2025.

“Pengelolaan sampah merupakan tanggung jawab bersama dan menjadi salah satu persoalan utama di Indonesia,” ujarnya di sela acara.

BeritaTerkait

Bupati Sidrap Target Tembus 10 Besar di Porprov XVII Sulsel

Bupati Sidrap Target Tembus 10 Besar di Porprov XVII Sulsel

9 Oktober 2026
Bupati Sidrap Dampingi Kalosi Alau Hadapi Penilaian Lomba Desa Nasional

Bupati Sidrap Dampingi Kalosi Alau Hadapi Penilaian Lomba Desa Nasional

6 Oktober 2026
Mappadendang di Sidrap Jadi Momentum Dorong Target IP 300

Mappadendang di Sidrap Jadi Momentum Dorong Target IP 300

6 Oktober 2026
GTRA Sidrap Tinjau Eks HGU 155 Hektare, Dorong Pemanfaatan untuk Warga

GTRA Sidrap Tinjau Eks HGU 155 Hektare, Dorong Pemanfaatan untuk Warga

3 Oktober 2026

Di Kabupaten Sidrap, lanjutnya, persoalan sampah tidak hanya soal pembuangan ke TPA, melainkan bagaimana mengolahnya menjadi bernilai ekonomi.

“Itu yang akan kami kerjakan ke depannya dan mulai konsolidasi dengan masyarakat, kesadaran, langkah konsolidasi, langkah adaptasi, dan langkah mitigasi,” papar Syaharuddin.

Ia pun menegaskan Pemerintah Kabupaten Sidrap, siap mendukung penuh program Kementerian Lingkungan Hidup dalam pengelolaan sampah.

Adapun rapat koordinasi ini dibuka secara resmi oleh Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Dr. Hanif Faisol Nurofiq.

Dalam sambutannya, Hanif memberikan apresiasi kepada para kepala daerah yang hadir atas komitmen mereka dalam mendukung agenda nasional pengelolaan sampah berkelanjutan.

“Kehadiran para kepala daerah hari ini bukan hanya simbolis, tapi juga bentuk keseriusan dalam menjawab tantangan pengelolaan sampah,” ujarnya.

Hanif selanjutnya menekankan pentingnya transisi dari sistem pembuangan terbuka ke sistem pengolahan sampah yang ramah lingkungan.

Ia juga mengupas strategi penguatan kelembagaan, pemberdayaan masyarakat, serta penerapan prinsip 3R (Reduce, Reuse, Recycle) dalam pengelolaan sampah dari hulu ke hilir.

Rakor ini dihadiri oleh para kepala daerah dari seluruh Indonesia, pejabat tinggi kementerian, serta pemangku kepentingan lainnya di bidang lingkungan hidup dan pengelolaan sampah.

Terkait: KLHKLingkunganPemkabSampahSidrap

Berita Terkait

Bupati Pinrang Tinjau Rehabilitasi Sekolah, Pastikan Fasilitas Mendukung Pembelajaran

Bupati Pinrang Tinjau Rehabilitasi Sekolah, Pastikan Fasilitas Mendukung Pembelajaran

Editor: Tohir Muhammad
8 Oktober 2026

...

Pemkab Pinrang dan PT Pos Indonesia Jalin Kerja Sama Tingkatkan Pelayanan Publik

Pemkab Pinrang dan PT Pos Indonesia Jalin Kerja Sama Tingkatkan Pelayanan Publik

Editor: Tohir Muhammad
6 Oktober 2026

...

Isi Libur Akhir Pekan, Gaspar Team Gelar Turnamen Silaturahim di Rappang

Isi Libur Akhir Pekan, Gaspar Team Gelar Turnamen Silaturahim di Rappang

Editor: Tohir Muhammad
5 Oktober 2026

...

Berita Populer

  • Paradoks Legal Standing: Kepentingan Publik dan Akses Bersyarat

    Paradoks Legal Standing: Kepentingan Publik dan Akses Bersyarat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kabut Selimuti Parepare, BPBD Catat 71 Hektare Lahan Terbakar Sejak Juli

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Penipuan Online Modus Janji Nikah, 11 Korban Tertipu Hingga Ratusan Juta

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Rekening Massal, Demi Kepentingan Siapa?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • SEKSOS.COM 2026 Resmi Ditutup, Ini Para Juaranya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Media Online Pijar News Telah Terverifikasi Administratif & Faktual Oleh Dewan Pers

  • Tentang Kami
  • Tim Redaksi
  • Kebijakan Privacy
  • Pedoman Pemberitaan
  • Kebijakan AI
  • Saran & Kritik

© 2016 - 2026 PIJARNEWS. Hak Cipta Dilindungi

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Pijar Channel
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini

© 2016 - 2026 PIJARNEWS. Hak Cipta Dilindungi