SOPPENG, PIJARNEWS.COM–Bupati Soppeng, H.A.Kaswadi Razak didampingi Kepala Badan BPKPD Kabupaten Soppeng Diva, menerima Kunjungan Tim KP2KP Watampone di Lounge Room Kantor Bupati, Senin (24/2/2020).
Dihadapan bupati, tim KP2KP menyampaikan kedatangannya adalah untuk menyampaikan pekan panutan dan asistensi pelaporan SPT Tahun 2019 kepada Bupati Soppeng.
Kaswadi Razak mengajak ASN dan masyarakat Soppeng untuk segera melaporkan SPT tahunan melalui E-Filling.
Lapor pajak melalui E-Filling
dapat dilakukan kapan saja dan dimana saja.
Selain itu, juga dikatakan agar segera membayar pajak sebelum jatuh tempo agar terhindar dari sanksi.
Rizal Soekarto pada kesempatan tersebut menyampaikan apresiasi atas dukungan bupati Soppeng yang telah menyampaikan SPT tahunan tepat waktu.
Dalam rangka kepatuhan pelaporan pajak tahunan, bupati Soppeng melakukan pengisian pajak tahunan melalui aplikasi E- Filling, yang didampingi oleh staf pajak dari KPP Pratama Bone. Bupati mengatakan bahwa pelaporan pajak tahunan adalah mutlak dilakukan oleh pejabat negara dan ASN. Oleh karena itu, dia mengimbau kepada ASN untuk melaporkan pajak tahunan secara online dan tepat waktu dalam menyelesaikan pajak.
“Karena pajak itu juga akan kembali ke masyarakat melalui APBN, APBD dan APB Desa dalam bentuk dana transfer untuk membangunan daerah,” kata bupati Soppeng. (rls/dmh)