• Tentang Kami
  • Tim Kerja
  • Beriklan bersama kami
  • Kebijakan AI
  • Kebijakan Privacy
  • Pedoman Pemberitaan
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Pijar News
  • Pijar Channel
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini
  • Pijar Channel
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Pijar News
Utama Advertorial Pemkab Sidrap

Cegah Penyalahgunaan Dana Desa Pemkab dan Kejari Sidrap Jalin Kerjasama

Editor: Tohir Muhammad
16 April 2025
di Pemkab Sidrap

SIDRAP, PIJARNEWS. COM— Pemerintah Kabupaten Sidenreng Rappang (Pemkab) Sidrap resmi menjalin kerja sama dengan Kejaksaan Negeri (Kejari) Sidrap dalam rangka mencegah penyalahgunaan dana desa dan memperkuat tata kelola pemerintahan yang bersih.

Penandatanganan dokumen kerja sama ini berlangsung, Rabu, 16 April 2025 di Kantor Bupati Sidrap, dihadiri langsung Bupati H. Syaharuddin Aktif, Kajari Sidrap Sutikno, SH, MH, Wakil Bupati, para kepala OPD, serta seluruh Kepala desa Se-Kabupaten Sidrap.

Kerja sama ini mencakup pemberian bantuan hukum, pertimbangan hukum, hingga tindakan hukum lain demi mendukung pelaksanaan pemerintahan desa yang transparan dan berintegritas.

“Melalui kerja sama ini, kami ingin memastikan bahwa setiap langkah pembangunan di desa berjalan sesuai aturan. Kami sangat mengapresiasi peran Kejari dalam memberi pendampingan hukum yang dibutuhkan,” ujar Syaharuddin Alrif

BeritaTerkait

Bupati Sidrap Target Tembus 10 Besar di Porprov XVII Sulsel

Bupati Sidrap Target Tembus 10 Besar di Porprov XVII Sulsel

9 Oktober 2026
Bupati Sidrap Dampingi Kalosi Alau Hadapi Penilaian Lomba Desa Nasional

Bupati Sidrap Dampingi Kalosi Alau Hadapi Penilaian Lomba Desa Nasional

6 Oktober 2026
Mappadendang di Sidrap Jadi Momentum Dorong Target IP 300

Mappadendang di Sidrap Jadi Momentum Dorong Target IP 300

6 Oktober 2026
GTRA Sidrap Tinjau Eks HGU 155 Hektare, Dorong Pemanfaatan untuk Warga

GTRA Sidrap Tinjau Eks HGU 155 Hektare, Dorong Pemanfaatan untuk Warga

3 Oktober 2026

Kepala Kejaksaan Negeri Sidrap, Sutikno, menyambut baik kolaborasi ini. Ia menegaskan komitmennya untuk mendukung pemerintah daerah dalam mewujudkan pengelolaan dana desa yang akuntabel.

“Kami siap mendampingi dan memberi perlindungan hukum agar seluruh pelaksanaan pemerintahan berjalan dengan aman, tertib, dan sesuai regulasi,” tegasnya.

Langkah ini diharapkan menjadi pondasi kuat dalam mempererat koordinasi antara pemerintah desa dan aparat penegak hukum, sekaligus menjadi strategi pencegahan dini terhadap potensi penyimpangan dana publik di tingkat desa.

Kerja sama antara Pemkab Sidrap dan Kejari Sidrap ini merupakan langkah positif dalam meningkatkan transparansi dan akuntabilitas pengelolaan dana desa. Semoga kerja sama ini dapat mencegah penyalahgunaan dana desa dan memperkuat tata kelola pemerintahan yang bersih di Kabupaten Sidrap.

Terkait: Dana DesaKejariPemkabSidrap

Berita Terkait

Bupati Pinrang Tinjau Rehabilitasi Sekolah, Pastikan Fasilitas Mendukung Pembelajaran

Bupati Pinrang Tinjau Rehabilitasi Sekolah, Pastikan Fasilitas Mendukung Pembelajaran

Editor: Tohir Muhammad
8 Oktober 2026

...

Pemkab Pinrang dan PT Pos Indonesia Jalin Kerja Sama Tingkatkan Pelayanan Publik

Pemkab Pinrang dan PT Pos Indonesia Jalin Kerja Sama Tingkatkan Pelayanan Publik

Editor: Tohir Muhammad
6 Oktober 2026

...

Isi Libur Akhir Pekan, Gaspar Team Gelar Turnamen Silaturahim di Rappang

Isi Libur Akhir Pekan, Gaspar Team Gelar Turnamen Silaturahim di Rappang

Editor: Tohir Muhammad
5 Oktober 2026

...

Berita Populer

  • Paradoks Legal Standing: Kepentingan Publik dan Akses Bersyarat

    Paradoks Legal Standing: Kepentingan Publik dan Akses Bersyarat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Penipuan Online Modus Janji Nikah, 11 Korban Tertipu Hingga Ratusan Juta

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • SEKSOS.COM 2026 Resmi Ditutup, Ini Para Juaranya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Rekening Massal, Demi Kepentingan Siapa?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bentuk Karakter Mahasiswa, UMS Rappang Mulai Kokurikuler Tapak Suci

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Media Online Pijar News Telah Terverifikasi Administratif & Faktual Oleh Dewan Pers

  • Tentang Kami
  • Tim Redaksi
  • Kebijakan Privacy
  • Pedoman Pemberitaan
  • Kebijakan AI
  • Saran & Kritik

© 2016 - 2026 PIJARNEWS. Hak Cipta Dilindungi

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Pijar Channel
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini

© 2016 - 2026 PIJARNEWS. Hak Cipta Dilindungi