• Tentang Kami
  • Tim Kerja
  • Beriklan bersama kami
  • Kebijakan Privacy
  • Pedoman Pemberitaan
Senin, 13 Juli 2026
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Pijar News
  • Pijar Channelyoutube
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini
  • Pijar Channelyoutube
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Pijar News
Utama Hukum

Cucu di Parepare Kuras ATM Neneknya Rp. 50 Juta, Padahal Uangnya Bakal Digunakan untuk Ini

Editor: Tohir Muhammad
26 Mei 2025
di Hukum

Ilustrasi

PAREPARE, PIJARNEWS. COM–Pemuda inisial MA (21 tahun) ditangkap Unit Reskrim Polsek Soreang Polres Parepare, Pada sabtu (24/05/2025). MA diduga melakukan perbuatan tindak pidana pencurian dengan cara menguras isi ATM dari korbannya. Ironisnya, korbannya adalah neneknya sendiri.

Kapolsek Soreang Polres Parepare, Iptu Kisman menyebutkan, terduga MA (21) ini menguras isi saldo ATM neneknya sebanyak Rp. 50.500.000 (lima puluh juta lima ratus ribu rupiah), diambilnya dalam lima kali proses penarikan selama 5 hari berturut – turut.

Uang tersebut, Kata Kisman digunakan pelaku untuk bermain Judi Online Slot.

“ Dari hasil pemeriksaan, terduga MA  (21) menggunakan uang yang diambilnya dari ATM neneknya itu untuk bermain judi online, main slot, ia ambil selama 5 kali dalam waktu 5 hari pula, dan semuanya sudah habis kalah judi online,” Sebut Kisman.

BeritaTerkait

Ingin Tebus Motor dengan Curi Emas

Ingin Tebus Motor dengan Curi Emas

19 Juni 2026
Dua Pelaku Dugaan Asusila Lewat Live Medsos Ditangkap Polres Sidrap

Dua Pelaku Dugaan Asusila Lewat Live Medsos Ditangkap Polres Sidrap

5 Mei 2026

Kisah di Balik Layar Mahasiswa Pinrang Bongkar Kredit Fiktif: Diancam hingga Rumah Dicari

29 Januari 2026

Tok! Hakim Tolak Praperadilan Tersangka Narkoba di Parepare, Penangkapan Polisi Sah

11 Januari 2026

Padahal, lanjutnya uang yang digunakan pelaku untuk judi itu, rencananya akan digunakan neneknya untuk setor biaya Umrah.

“ Hasil dari keterangan yang di berikan oleh anak dari korban yang bernama Putri Azzahra (22) saat di mintai keterangan sebagi saksi pelapor menyebutkan bahwa uang ibunya (korban) untuk setor biaya berangkat melaksanakan Ibadah Umroh, sehingga dengan kejadian itu korban terpaksa tidak jadi berangkat melaksanakan Ibadah Umroh lantaran uang itu sudah habis di gunakan MA (21) untuk main slot judi online,” jelas Iptu Kisman.

Kisman mengungkapkan bahwa ATM tersebut sebelumnya disimpan dalam lemari kemudian ditinggal pergi selama 5 (hari), dan PIN ATM di ketahui oleh terduga MA, sehingga MA leluasa mengambil dan menguras isi saldo dari kartu ATM tersebut.

“ Kejadian ini menjadi pelajaran bagi kita semua untuk lebih bersikap waspada, lebih berhati – hati lagi dalam menjaga barang berharga kita, pastikan semua aman dan terlindungi apalagi jika akan mengalami bepergian jauh selama beberapa hari lamanya,” tutupnya.

Terkait: ATMPareparePencurianPolres

BeritaTerkait

Workshop Dakwah Digital Kolaborasi IAIN Parepare dan Pijarnews.com Tak Berhenti di Pelatihan

Workshop Dakwah Digital Kolaborasi IAIN Parepare dan Pijarnews.com Tak Berhenti di Pelatihan

Editor: Tohir Muhammad
12 Juli 2026

...

Tasming Hadiri Rakor LP2B Sulsel, Tegaskan Komitmen Parepare Lindungi Lahan Pertanian

Tasming Hadiri Rakor LP2B Sulsel, Tegaskan Komitmen Parepare Lindungi Lahan Pertanian

Editor: Tohir Muhammad
9 Juli 2026

...

Tasming Hamid-Hermanto Realisasikan Janji Seragam Sekolah Gratis

Tasming Hamid-Hermanto Realisasikan Janji Seragam Sekolah Gratis

Editor: Tohir Muhammad
9 Juli 2026

...

Media Online Pijar News Telah Terverifikasi Administratif & Faktual Oleh Dewan Pers

  • Tentang Kami
  • Tim Redaksi
  • Kebijakan Privacy
  • Pedoman Pemberitaan
  • Saran & Kritik

© 2016 - 2024 PIJARNEWS. Hak Cipta Dilindungi

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Pijar Channel
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini

© 2016 - 2024 PIJARNEWS. Hak Cipta Dilindungi