SIDRAP, PIJARNEWS.COM — Menghadapi pemilu serentak pada 17 April 2019 mendatang, seluruh aparatur ASN, anggota TNI, Polri, kepala Desa, perangkat desa dan anggota Badan Permusyawaratan Desa diingatkan untuk bersikap netral.
Hal itu diungkapkan Dandim 1420 Sidrap, Letkol Jamot Parluhutan Situmorang saat menjadi Inspektur Upacara Integrasi, Senin 17 Desember 2018 di Lapangan Kompleks SKPD Sidrap.
“Hal itu sesuai Undang-undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum Pasal 494 serta Peraturan Bawaslu RI Nomor 6 Tahun 2018 tentang Pengawasan Netralitas ASN, Anggota TNI dan Anggota Polri,” ujarnya.
Situmorang menambahkan, netralitas tersebut sangat ditekankan kepada seluruh aparat.
“Hal tersebut tidak lain untuk menciptakan suasana pelaksanaan pilcaleg dan pilpres yang aman, tertib, terkendali serta jujur dan adil,” tegasnya.
Upacara integrasi terakhir di tahun 2018 dihadiri Sekda Sidrap Sudirman Bungi, Wakapolres Sidrap Kompol H Baso, Sekretaris PN Sidrap, Kamil SE, para pejabat TNI/Polri serta kepala OPD lingkup Pemkab Sidrap.
Reporter: Sudarmin
Editor: Abdillah.Ms