• Tentang Kami
  • Tim Kerja
  • Beriklan bersama kami
  • Kebijakan AI
  • Kebijakan Privacy
  • Pedoman Pemberitaan
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Pijar News
  • Pijar Channel
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini
  • Pijar Channel
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Pijar News
Utama Kesehatan

Desa Bone-bone, Desa Pertama di Dunia yang Bebas Asap Rokok

Editor: Abdillah MS
12 Maret 2018
di Kesehatan, Sulselbar
rokok

Baliho yang bertuliskan dilarang merokok yang terdapat di Desa Bone-bone, Kabupaten Enrekang (Foto: Kompas Tv).

ENREKANG, PIJARNEWS.COM — Mendengar kata rokok, mungkin yang muncul sebagian di benak kita adalah, lentingan kertas yang berisi tembakau rajang yang sudah diolah dan dicampur untuk dihisap asapnya serta aroma dari racikan tembakau tersebut.

Namun terlepas dari hal itu, ternyata di kabupaten Enrekang, Sulawesi Selatan,  ada satu desa yang membuat aturan ketat daerah tanpa asap rokok dan bahkan melarang penyebaran rokok di daerahnya.

Memasuki pintu gerbang desa itu, nuansa anti rokok sudah sangat terasa, pasalnya, di pintu gerbang desa yang terletak di ketinggian 1500 mdpl, di kaki gunung Latimojong ini, kita disamabut dengan adanya baliho besar yang bertuliskan tanda larangan merokok.

Nama desa tersebut adalah, Desa Bone-bone, Kecamatan Baraka, Enrekang ini telah dinyatakan sebagai desa bebas rokok sejak Tahun 2000 silam, dan desa ini dinyatakan sebagai desa pertama di dunia yang bebas dari asap rokok.

BeritaTerkait

ICMI Parepare Bahas Bisnis Digital dan Pengkaderan Pemuda

ICMI Parepare Bahas Bisnis Digital dan Pengkaderan Pemuda

2 Oktober 2026
KAHMI Perjuangan Gelar Dialog Nasional, Mengurai “Kegelapan” Menuju Indonesia Baru

KAHMI Perjuangan Gelar Dialog Nasional, Mengurai “Kegelapan” Menuju Indonesia Baru

26 September 2026
Limbah Pupuk Cair Kotoran Ayam Kini Bisa Diolah Menjadi Bio Tablet Ramah Lingkungan di Desa Bontosunggu

Limbah Pupuk Cair Kotoran Ayam Kini Bisa Diolah Menjadi Bio Tablet Ramah Lingkungan di Desa Bontosunggu

20 September 2026
Dosen Unhas Latih Kelompok Peternak Auliah Unggas Olah Kotoran Ayam Jadi Pupuk Organik Cair

Dosen Unhas Latih Kelompok Peternak Auliah Unggas Olah Kotoran Ayam Jadi Pupuk Organik Cair

16 September 2026

Salah seorang tokoh masyarakat setempat yang juga mantan Kepala Desa Bone-bone, Idris mengungkapkan, peraturan Larangan merokok ini juga berlaku bagi setiap tamu yang datang berkunjung ke Desa Bone-Bone. Apabila ada yang kedapatan melanggar aturan, diberikan sanksi kerja sosial, antara lain membersihkan rumah ibadah (masjid), sekolah, membersihkan lingkungan desa seperti irigasi, lapangan dan lainnya.

“Peraturan dilarang merokok di Desa Bone-bone ini sudah berlangsung sejak lama, dan ini juga berlaku bagi siapa pun yang berkunjung ke desa kami,” ungkap Idris sperti yang dilansir di BBC Indonesia.

Lebih lanjut dikatakan, di Desa Bone-Bone, tidak hanya berlaku larangan merokok, tapi juga larangan untuk menyimpan dan menjual rokok. Jika aturan tersebut itu juga dilanggar maka yang kedapatan menjual akan dikenai sanksi tegas yang sudah disepakati bersama.

“sanksinya tidak main-main, sanksi berupa denda uang serta sanksi kerja sosial akan kami kenakan bagi siapa pun yang melanggar aturan yang sudah kami sepakti bersama warga,” katanya.

Idris menjelaskan, ide yang ia cetuskan bersama warga lainnya ini, bermula dari keprihatinannya terhadap warga desa Bone-bone yang banyak mengalami sakit paru-paru serta keprihatinannya terhadap kaum muda dan anak-anak yang mulai terbiasa merokok.

Selain itu, Idris juga merasa sangat prihatin terhadap kondisi masyarakat di desanya sat itu, yang mampu membeli rokok, namun tidak mampu menyekolahkan anak-anak mereka.

“Upaya kami mewujudkan desa kami sebagai kawasan bebas rokok awalnya tidak berjalan berjalan mulus. Namun kami terus berupaya keras menerapkan aturan itu dengan pola pendekatan persuasifdengan cara mendekati tokoh-tokoh masyarakat untuk menjelaskan bahaya merokok bagi kesehatan, dan Alhamdulillah berhasil hingga saat ini” tutupnya. (abd)

Terkait: Desa bebas rokokDesa Bone-boneEnrekangKabupaten Enrekang

Berita Terkait

UMPAR Sosialisasikan PMB di Enrekang, Ajak Guru Lanjut S2-S3 dan Perluas Akses Pendidikan Tinggi

UMPAR Sosialisasikan PMB di Enrekang, Ajak Guru Lanjut S2-S3 dan Perluas Akses Pendidikan Tinggi

Editor: Tohir Muhammad
30 Juli 2026

...

Lepas Mahasiswa Adminkes UMS Rappang Terjun ke Enrekang, WR I Ungkap Sejarah La Kamummu (warna ungu)

Lepas Mahasiswa Adminkes UMS Rappang Terjun ke Enrekang, WR I Ungkap Sejarah La Kamummu (warna ungu)

Editor: Tohir Muhammad
28 Juli 2026

...

Motor ‘Kuda Besi’ dan E-Commerce Dobrak Akses Jalan Sulit : Petani Enrekang Panen Pendapatan Lewat Inovasi PKM Umpar

Editor: Tim Redaksi
12 Oktober 2025

...

Berita Populer

  • Jago Berargumen Jadi Modal Peserta Debat SEKSOS.COM 2026

    Jago Berargumen Jadi Modal Peserta Debat SEKSOS.COM 2026

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • SEKSOS.COM 2026 Resmi Ditutup, Ini Para Juaranya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Paradoks Legal Standing: Kepentingan Publik dan Akses Bersyarat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Penipuan Online Modus Janji Nikah, 11 Korban Tertipu Hingga Ratusan Juta

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kompetisi SEKSOS.COM 2026 di SMAN 5 Parepare, Puluhan Siswa Lolos Semifinal

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Media Online Pijar News Telah Terverifikasi Administratif & Faktual Oleh Dewan Pers

  • Tentang Kami
  • Tim Redaksi
  • Kebijakan Privacy
  • Pedoman Pemberitaan
  • Kebijakan AI
  • Saran & Kritik

© 2016 - 2026 PIJARNEWS. Hak Cipta Dilindungi

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Pijar Channel
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini

© 2016 - 2026 PIJARNEWS. Hak Cipta Dilindungi