• Tentang Kami
  • Tim Kerja
  • Beriklan bersama kami
  • Kebijakan Privacy
  • Pedoman Pemberitaan
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Pijar News
  • Pijar Channel
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini
  • Pijar Channel
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Pijar News
Utama Sulselbar

Digerebek, Rumah Wakil Ketua DPRD Jadi Tempat Transaksi Sabu

Editor: Alfiansyah Anwar
6 November 2017
di Sulselbar
Digerebek, Rumah Wakil Ketua DPRD Jadi Tempat Transaksi Sabu

DENPASAR, PIJARNEWS.COM — Rumah megah milik Wakil Ketua DPRD Bali dari Fraksi Gerindra, JGKS alias MJ, digerebek polisi, sekitar pukul 11.00, Sabtu (4/11/2017).

Hasilnya, polisi mendapatkan 31 paket sabu serta beberapa barang bukti lainnya di rumah anggota Fraksi Gerindra di Jalan Pulau Batanta nomor 70 Banjar Seblanga, Denpasar tersebut.

Tim yang menggerebek terdiri dari Sat Res Narkoba Polresta Denpasar beserta Dit Narkoba Polda Bali serta staf BNN Provinsi. Selain itu, turun juga unit Reskrim dan Identifikasi Polresta Denpasar.

“Sementara JGKS ini, kami mendapatkan informasi dari masyarakat di tempat ini digunakan untuk transaksi. Di mana diperjual belikan narkotika berupa sabu. Jadi setiap pelanggan yang beli narkotika harus memakai di tempat,” terang Kapolresta Denpasar, Kombes Pol Hadi Purnomo, Sabtu malam (4/11) usai meninjau TKP.

BeritaTerkait

Pengurus IKAPI Sulsel Resmi Dilantik, Nur Amin Saleh: Rumah Penerbit Tumbuh Bersama

Pengurus IKAPI Sulsel Resmi Dilantik, Nur Amin Saleh: Rumah Penerbit Tumbuh Bersama

1 September 2026
Kolaborasi Umpar, Unhas, dan Universitas Patompo Dorong Transformasi Usaha Perikanan Pesisir di Desa Lawallu Barru

Kolaborasi Umpar, Unhas, dan Universitas Patompo Dorong Transformasi Usaha Perikanan Pesisir di Desa Lawallu Barru

22 Agustus 2026
11 Tahun Al-Risalah Batetangnga: Dari Langkah Kecil Menjadi Gerakan Besar, Kepercayaan Masyarakat Jadi Energi Pertumbuhan

11 Tahun Al-Risalah Batetangnga: Dari Langkah Kecil Menjadi Gerakan Besar, Kepercayaan Masyarakat Jadi Energi Pertumbuhan

20 Agustus 2026
Tim PKM Universitas Hasanuddin Dampingi Poklahsar Milkfish Lestari  Soppeng Kembangkan Olahan Ikan Patin Berbasis Zero Waste

Tim PKM Universitas Hasanuddin Dampingi Poklahsar Milkfish Lestari Soppeng Kembangkan Olahan Ikan Patin Berbasis Zero Waste

19 Agustus 2026

Dijelaskan, penggeledahan dilakukan dalam rangka pengembangan pengungkapan kasus Narkoba dari beberapa tersangka yang berhasil diamankan sebelumnya.

“Karena ada pemakai – pemakai yang telah kami amankan. Ada enam pemakai dan 31 saksi yang akan dicek urinnya,” terangnya.

Beberapa barang bukti yang ditemukan dan diamankan pada saat penggeledahan di antaranya satu tas hitam yang di dalamnya terdapat 1 kantung warna hitam berisi tas hitam Thee Best Fagrenses berisi 31 paket sabu dan 3 buah bong yang ditemukan di atas plafon ranjang/tempat tidur. Sebuah kotak plastik di dalamnya berisi 1 paket kristal bening diduga sabu, sebuah bong, serta 2 buah KTA (Kartu Tanda Anggota) Partai Gerindra atas nama JGKS ditemukan di atas rak tembok.

Tak hanya barang bukti narkoba, sejumlah senjata api juga ditemukan di sebuah peti kayu diantaranya sebuah Senpi Baretta, 3 buah Soft Gun, 5 buah tabung gas soft gun, satu buah sajam berupa senjata api dan satu lagi berbentuk tongkat. Sebuah tas berwarna hijau di dalamnya terdapat 5 butir peluru soft gun ditemukan di lantai samping ranjang. Lima kotak peluru senapan angin. Sebuah Pisau Komando serta 3 senjata tajam ditemukan di dalam laci TV.

“Sebanyak 31 paket kami temukan, 3 soft gun dan satu senjata tajam. Nantinya akan kami dalami lagi, jia memungkinkan akan ada tambahan pasal undang – undang darurat nomor 12 tahun 51,” imbuhnya.

Disinggung terkait keberadaan pemilik rumah dari fraksi Gerindra, pihaknya hanya menyampaikan yang bersangkutan tidak ada di tempat. “Memang JGKS atau MJ ini sudah kami TO-kan. Nanti setelah 3 kali 24 jam akan kami tentukan statusnya tersangka atau bukan. Dari saksi – saksi kan menyebutkan barang tersebut miliknya,” ujarnya.

Barang bukti temuan tersebut selanjutnya dibawa ke Mapolresta Denpasar untuk penyelidikan lebih lanjut. Sedangkan Jro Janggol masih dalam pengejaran unit Opsnal Sat Narkoba.

* Terancam Dipecat

Wakil Ketua Umum DPP Gerindra, Sufmi Dasco Ahmad menyatakan partai berlambang kepala garuda itu akan bersikap tegas. Hal ini terkait dugaan keterlibatan Wakil Ketua DPRD Bali Komang Swastika yang rumahnya dijadikan lokasi jual-beli narkoba jenis sabu.

“Terkait penangkapan Wakil Ketua DPRD Bali yang disebutkan merupakan anggota Gerindra kami akan bersikap tegas dengan melakukan tiga langkah organisasi,” kata Dasco melalui pesan singkat, Minggu (5/11/2017), dilansir detikcom.

Pertama, Dasco menjelaskan, DPP Gerindra mendukung kepolisian dalam menjalankan tugasnya dan menyerahkan persoalan hukum ini sepenuhnya kepada Polri. Ditambahkan, DPP Gerindra berharap yang bersangkutan bisa diproses berdasarkan alat-alat bukti yang ada sesuai hukum dan ketentuan UU yang berlaku.

“Yang kedua, kami tidak mentolerir perilaku anggota kami yang melanggar hukum. Siapa pun dia termasuk Wakil Ketua DPRD Bali ini jika terbukti melanggar hukum akan diberhentikan secara tiga rangkap yaitu sebagai anggota partai, sebagai anggota DPRD dan sebagai pengurus partai,” ujar Dasco.

Dasco juga menegaskan DPP Gerindra tidak akan memberikan bantuan hukum kepada Komang Swastika. Sehingga, Swastika harus mempertanggungjawabkan perbuatannya secara pribadi.

“Yang ketiga, Kami tidak akan memberikan bantuan hukum kepada yang bersangkutan. Kami persilakan dia mengurus sendiri masalah hukum yang dia hadapi,” ucap Dasco. (*)

Terkait: DPRDNarkobaSabu

BeritaTerkait

DPRD dan Pemkab Sidrap Sepakati KUA-PPAS APBD 2027, Jadi Landasan Penyusunan APBD

DPRD dan Pemkab Sidrap Sepakati KUA-PPAS APBD 2027, Jadi Landasan Penyusunan APBD

Editor: Tohir Muhammad
14 Agustus 2026

...

KUA-PPAS 2027 Diserahkan ke DPRD, Pemkot Parepare Prioritaskan Pelayanan Publik

KUA-PPAS 2027 Diserahkan ke DPRD, Pemkot Parepare Prioritaskan Pelayanan Publik

Editor: Tohir Muhammad
29 Juli 2026

...

DPRD Pinrang Setujui Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2025, Wabup: Jadi Bahan Evaluasi Kinerja

DPRD Pinrang Setujui Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2025, Wabup: Jadi Bahan Evaluasi Kinerja

Editor: Tohir Muhammad
21 Juli 2026

...

Berita Populer

  • Didanai Belmawa Kemendiktisaintek, PPK Ormawa UKM  Kewirausahaan UMI Dorong Romangloe Jadi Desa Wirausaha

    Didanai Belmawa Kemendiktisaintek, PPK Ormawa UKM Kewirausahaan UMI Dorong Romangloe Jadi Desa Wirausaha

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pembunuh Feni Ere Terungkap, Mengamati Korban di Media Sosial Selama Tiga Tahun

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • IAIN Parepare Luncurkan Prodi Studi Islam Jenjang Doktor

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sempat Dilarang, Korban Tewas di Gunung Bambapuang Tetap Nekat Mendaki

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • DPR RI Soroti Penguatan LAN RI untuk ASN Berkualitas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Media Online Pijar News Telah Terverifikasi Administratif & Faktual Oleh Dewan Pers

  • Tentang Kami
  • Tim Redaksi
  • Kebijakan Privacy
  • Pedoman Pemberitaan
  • Saran & Kritik

© 2016 - 2026 PIJARNEWS. Hak Cipta Dilindungi

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Pijar Channel
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini

© 2016 - 2026 PIJARNEWS. Hak Cipta Dilindungi