SOPPENG, PIJARNEWS.COM — Bersama Kepala Dinas Kominfo dan kabag humas Kab/kota lainnya, Kadis Kominfo Soppeng Drs.Sarianto yang diwakili Kabid Peliputan, Drs.A.Saharuddin,M.Si mengikuti rapat koordinasi melalui video conferensi dengan kepala pusat penerangan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Dr.Drs.Bahtiar M.Si, di ruang NOC Kantor Bupati Soppeng, Rabu (10/6/2020).
Rapat virtual itu membahas soal pelaksanaan sosialisasi pilkada serentak tahun 2020. Dalam arahannya, Kepala pusat penerangan kementerian dalam negeri Dr.Drs.Bahtiar M.Si mengatakan, masa jabatan kepala daerah 5 tahun, tidak boleh dikurangi 1 hari dan ditambah 1 hari.
Keputusan negara lanjutnya sudah diambil, dan disepakati pelaksanaan pilkada serentak dilaksanakan pada 9 Desember 2020.
“Secara politik narasi pilkada adalah pilkada serentak 2020, jurdil, luber dan aman dari covid 19. Saya mohon ijin dan bantuan kepada kepala dinas kominfo, kehumasan pemerintah daerah yang melaksanakan tugas komunikasi publik agar diluruskan, ditegaskan tak ada opsi lain pilkada serentak 9 desember 2020 itu yang harus kita laksanakan,” ujarnya.
Dari 15 tahapan pilkada, 5 tahapan sudah dilaksankan. Dan 10 tahapan mengalami perubahan jadwal karena adanya pandemic covid 19.
“Seluruh tahapan di mulai15 juni 2020 hingga Desember 2020 , itu seluruhnya dilakukan dengan protokol kesehatan,” tandasnya.