ENREKANG, PIJARNEWS.COM — Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Enrekang bekerjasama dengan Lembaga Penelitian dan Pengabdian Masyarakat Universitas Hasanuddin melakukan Penyusunan Dokumen Pokok Pikiran Kemajuan Kebudayaan Daerah (PPKD) di Aula kantor Diknas Enrekang, Selasa (1/11/2022).
Prof. Pawennari Hijjang, Guru besar Antropologi Ekologi Unhas yang di daulat sebagai narasumber menyampaikan, sosialisasi PPKD tersebut merupakan implementasi dari perintah undang-undang dan instruksi presiden.
“Yang kita lakukan adalah realisasi dari undang-undang nomor 5 tahun 2017 tentang pemajuan kebudayaan, dan sesuai instruksi presiden bahwa semua kabupaten kota harus memiliki dokumen PPKD,” ujar Prof. Pawennari.
Prof Pawennari berharap, dengan adanya dokumen PPKD tersebut, akan menjadi rujukan kepada generasi muda agar tidak kehilangan pengetahuan tentang budaya generasi sebelumnya.
“Generasi mesti memahami bahwa hidup harus berbudaya, agar mereka tidak hilang pengetahuan tentang tradisi generasi sebelumnya, yang sebenarnya berhasil guna dan tepat guna untuk pembangunan bangsa,” katanya.
“Khusus enrekang kita akan menunjukkan bahwa enrekang memiliki segalanya yang berkaitan dengan sepuluh objek kebudayaan dalam PPKD,” tambahnya.
Naim, salah seorang peserta yang mengatakan, dengan adanya penyusunan dokumen PPKD akan membuat kebudayaan daerah semakin terangkat.
“Bagi kami di komunitas pecinta kucing liar, walaupun upaya pemerintah untuk membuat Konsep Pokok Pikiran Pemajuan Kebudayaan sedikit terlambat, tapi hal ini patut diapresiasi, sebab kedepan, PPKD akan mencerminkan visi kebudayaan daerah, kemudian data dan program kebudayaan akan tercermin dari PPKD yang akan dibuat kedepan,” ungkap Naim.
Reporter : Armin