PINRANG, PIJARNEWS.COM-Seorang wanita paruh baya ditangkap dan diamankan di Mapolsek setelah ketahuan mencuri uang receh milik pedagang pasar sentral Pinrang. Namun jika dikumpulkan uang receh nominal Rp5000 hingga Rp 10 ribu itu totalnya mencapai Rp3 juta lebih.
Kapolsek Urban Wattang Sawitto Kompol Hajeri mengatakan, warga kabupaten Gowa itu memanfaatkan kesibukan pemilik toko melayani pembeli, kemudian masuk ke toko mengambil uang nominal Rp5000-Rp10 ribu yang ada dalam tas.
Wanita itu lanjut dia, tiba di Pinrang menggunakan ojek dari Parepare dan langsung menuju ke pasar mencari sasaran.” Menyadari kehilangan sesuatu, Pemilik toko itu kemudian berteriak pencuri,” kata dia di mapolsek, Jumat (7/5/2021).
Warga yang ada di pasar tersebut langsung menangkapnya, Beruntung sebelum warga menghakimi pelaku, polisi langsung mengamankan wanita itu dan membawa ke mapolsek Wattang Sawitto.
Saat ini, pelaku sudah diamankan di mapolsek Wattang Sawitto, berikut sebuah tas dan uang receh senilai Rp3 juta lebih sebagai barang bukti kejahatan wanita itu.
“Kerugian pedagang yang menjadi korban emak emak itu mencapai Rp3 juta lebih,” ungkapnya.