SIDRAP, PIJARNEWS.COM — Usulan Pemkab Sidrap untuk melakukan pengadaan kendaraan dinas (Randis) untuk Bupati Sidrap pada APBD Perubahan 2018 dinilai rasional. Betapa tidak, dua kendaraan dinas, masing masing kendaraan bupati lama sudah dihapus atau didum, sedangkan mobil dinas wakil bupati (Dollah Mando) pun juga telah didum.
Atas hal itu, maka Bupati Sidrap periode mendatang membutuhkan kendaraan dinas (Randis) baru.
Kepala Dinas Kominfo Sidrap Ir H Kandacong Mappile mengatakan untuk tahun anggaran 2018 dalam APBD Perubahan memang perlu untuk menganggarkan pengadaan Randis untuk bupati dan wakil bupati.
“Supaya setelah pelantikan kedua pemimpin kita ini langsung bisa menggunakan mobil tersebut untuk melayani masyarakat Sidrap,” ujar Kandacong.
“Memang perlu pengadaan Randis baru, karena setelah dilantik tentu Bupati dan Wakil Bupati Sidrap butuh kendaraan operasional untuk kelancaran tugas dan tanggung jawabnya,” kata H Kandacong.
Mantan Kepala Badan lingkungan hidup ini menambahkan, sudah tepat jika dalam penyusunan RAPBD Perubahan 2018 usulan untuk pengadaan Randis itu ada.
“Karena memang sekarang Randis untuk bupati dan wakil bupati sudah dilelang. Otomatis tidak ada lagi Randis untuk mereka gunakan. Bagusnya memang segera diadakan untuk kelancaran tugas-tugas beliau nantinya,” tandas Kandacong. (*)
Editor : Alfiansyah Anwar