SIDRAP, PIJARNEWS.COM — Menyongsong Pilkada Kabupaten Sidrap 2018, Partai Amanat Nasional (PAN) Sidrap akan membuka pendaftaran dan menjaring bakal calon bupati dan bakal calon wakil bupati Sidrap periode lima tahun ke depan. Pendaftaran mulai dibuka per 1 Mei mendatang.
Hal tersebut diungkapkan Ketua PAN Sidrap Ikhsan Hamid. Berdasarkan rapat koordinasi DPW PAN Sulsel bersama Ketua DPD PAN Se-Sulsel, menetapkan penjaringan calon bupati dan wakil bupati akan dilaksanakan mulai tanggal 1 mei hingga 15 mei 2017.
Di Kabupaten Sidrap sendiri, lanjut Ikhsan Hamid, meski telah mendorong Hj. Fatmawati Rusdi sebagai calon bupati, namun tetap saja membuka ruang bagi siapa saja Yang ingin mendaftarkan diri sebagai calon bupati atau wakil bupati Sidrap.
“PAN Sidrap tetap membuka penjaringan, karena ini adalah proses yang harus kita lalui sesuai amanah partai,” tambahnya.
Di Kabupaten Sidrap, Partai Amanat Nasional mengendalikan 3 kursi. Untuk berkoalisi, partai berlambang matahari ini butuh tambahan 4 kursi lagi untuk bisa mengusung pasnagan calon bupati dan wakil bupati Sidrap.
Sebelumnya, Jubir DPW PAN Sulsel Irfan AB mengumumkan jadwal pendaftaran bakal calon Walikota, wakil Walikota Bupati dan Wakil Bupati , gubernur dan wakil Gubernur pada 1 Mei hingga 15 Mei 2017. PAN menargetkan seluruh usungannya bisa memenangkan 13 pilkada yang di gelar secara bersamaan tahun depan. (ris)