• Tentang Kami
  • Tim Kerja
  • Beriklan bersama kami
  • Kebijakan AI
  • Kebijakan Privacy
  • Pedoman Pemberitaan
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Pijar News
  • Pijar Channel
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini
  • Pijar Channel
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Pijar News
Utama Advertorial Pemkab Sidrap

DPRD dan Pemkab Sidrap Sepakati KUA-PPAS APBD 2027, Jadi Landasan Penyusunan APBD

Editor: Tohir Muhammad
14 Agustus 2026
di Pemkab Sidrap

SIDRAP, PIJARNEWS.COM–DPRD Kabupaten Sidenreng Rappang bersama Pemerintah Kabupaten Sidrap resmi menandatangani Nota Kesepakatan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) serta Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2027.

Penandatanganan berlangsung dalam Rapat Paripurna DPRD Sidrap, Jumat (14/8/2026) pukul 14.50 WITA, bertempat di Kantor DPRD Sidrap, Jalan Jenderal Sudirman, Kelurahan Majjelling, Kecamatan Maritengngae.

Rapat dipimpin Ketua DPRD Sidrap Takyuddin Masse, didampingi Wakil Ketua Muhammad Rasyid Ridha Bakri dan Wakil Ketua II Arifin Damis.

Turut hadir Bupati Sidrap Syaharuddin Alrif, Wakil Bupati Sidrap Nurkanaah, Waka Polres Sidrap Kompol Sumardi, Kepala Seksi PAPBB Kejaksaan Negeri Sidrap Adi, Pasi Ops Kodim 1420 Sidrap Kapten CPL Junarman.

BeritaTerkait

Bupati Sidrap Tinjau Perbaikan Jalan Lorong Amparita

Bupati Sidrap Tinjau Perbaikan Jalan Lorong Amparita

31 Oktober 2026
PGRI Bacukiki Barat Gelar Konkercab I 2026 di SMAN 5 Parepare, Perkuat Solidaritas dan Profesionalisme Guru

PGRI Bacukiki Barat Gelar Konkercab I 2026 di SMAN 5 Parepare, Perkuat Solidaritas dan Profesionalisme Guru

31 Oktober 2026
PGRI Sidrap Bidik Nasional Usai Loloskan Perwakilan di Semua Tingkatan Lomba AGP Sulsel

PGRI Sidrap Bidik Nasional Usai Loloskan Perwakilan di Semua Tingkatan Lomba AGP Sulsel

31 Oktober 2026
Bunda PAUD Sidrap Gaungkan Wajib Belajar 1 Tahun Prasekolah, Sasar Anak Tak Sekolah

Bunda PAUD Sidrap Gaungkan Wajib Belajar 1 Tahun Prasekolah, Sasar Anak Tak Sekolah

30 Oktober 2026

Hadir pula para asisten, staf ahli bupati, kepala perangkat daerah, kepala bagian lingkup Pemkab Sidrap, pejabat eselon III, serta para camat se-Kabupaten Sidrap.

Penandatanganan nota kesepakatan dilakukan pimpinan DPRD bersama Bupati Sidrap Syaharuddin Alrif. Nota kesepakatan tersebut menjadi dasar dalam tahapan penyusunan Rancangan APBD Tahun Anggaran 2027.

Dalam sambutannya, Ketua DPRD Sidrap Takyuddin Masse menyampaikan KUA dan PPAS merupakan bagian penting dalam proses penyusunan APBD karena memuat arah kebijakan serta prioritas pembangunan daerah.

“KUA dan PPAS menjadi dasar bagi Pemerintah Daerah dalam menyusun Rancangan APBD Tahun Anggaran 2027,” ujarnya.

Ia menjelaskan, dalam proses pembahasan, Badan Anggaran DPRD bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah telah membahas berbagai aspek penyusunan KUA dan PPAS, meliputi asumsi dasar penyusunan APBD, kebijakan pendapatan, belanja, pembiayaan daerah, serta prioritas dan plafon anggaran.

Pembahasan tersebut, lanjutnya, merupakan bentuk sinergi antara legislatif dan eksekutif dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah dengan tetap mengedepankan kepentingan masyarakat serta arah pembangunan Kabupaten Sidenreng Rappang.

“Setelah melalui seluruh rangkaian pembahasan, hari ini kita sampai pada tahapan penandatanganan Nota Kesepakatan KUA dan PPAS Tahun Anggaran 2027 antara pimpinan DPRD dan Bupati Sidenreng Rappang,” kata Takyuddin.

Atas nama pimpinan dan seluruh anggota DPRD Sidrap, ia menyampaikan apresiasi kepada Bupati Sidrap beserta jajaran Pemerintah Daerah, khususnya Tim Anggaran Pemerintah Daerah, atas kerja sama dan komitmen selama proses pembahasan hingga tercapainya kesepakatan.

Ia berharap kesepakatan tersebut dapat menjadi landasan dalam penyusunan APBD Tahun Anggaran 2027, sehingga kebijakan anggaran yang dihasilkan mampu menjawab kebutuhan masyarakat serta mendukung pencapaian target pembangunan Kabupaten Sidenreng Rappang.

Terkait: APBDDPRDPemkabSidrap

Berita Terkait

Bupati Sidrap Dorong Perangkat Desa Jadi Motor Inovasi, Minta Tiap Desa Punya Branding

Bupati Sidrap Dorong Perangkat Desa Jadi Motor Inovasi, Minta Tiap Desa Punya Branding

Editor: Tohir Muhammad
30 Oktober 2026

...

Dari Benang Jadi Peluang Bisnis, Mahasiswa Kewirausahaan UMS Rappang Kembangkan Produk Rajut

Dari Benang Jadi Peluang Bisnis, Mahasiswa Kewirausahaan UMS Rappang Kembangkan Produk Rajut

Editor: Tohir Muhammad
26 Oktober 2026

...

Berawal dari Sepasang Sandal Berujung Pemarangan, Polres Sidrap Amankan Pelaku dan Barang Bukti

Berawal dari Sepasang Sandal Berujung Pemarangan, Polres Sidrap Amankan Pelaku dan Barang Bukti

Editor: Tohir Muhammad
14 Oktober 2026

...

Berita Populer

  • PGRI Sidrap Bidik Nasional Usai Loloskan Perwakilan di Semua Tingkatan Lomba AGP Sulsel

    PGRI Sidrap Bidik Nasional Usai Loloskan Perwakilan di Semua Tingkatan Lomba AGP Sulsel

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bupati Sidrap Tinjau Perbaikan Jalan Lorong Amparita

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dosen IAIN Parepare Terpilih sebagai Panelis MU’TAMAD 2026 di Pesantren Lirboyo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • PGRI Bacukiki Barat Gelar Konkercab I 2026 di SMAN 5 Parepare, Perkuat Solidaritas dan Profesionalisme Guru

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Keberpihakan Negara Diuji dalam Sengketa Warga VS Perusahaan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Media Online Pijar News Telah Terverifikasi Administratif & Faktual Oleh Dewan Pers

  • Tentang Kami
  • Tim Redaksi
  • Kebijakan Privacy
  • Pedoman Pemberitaan
  • Kebijakan AI
  • Saran & Kritik

© 2016 - 2026 PIJARNEWS. Hak Cipta Dilindungi

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Pijar Channel
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini

© 2016 - 2026 PIJARNEWS. Hak Cipta Dilindungi