• Tentang Kami
  • Tim Kerja
  • Beriklan bersama kami
  • Kebijakan Privacy
  • Pedoman Pemberitaan
Jumat, 6 Maret, 2026
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Pijar News
  • Pijar Channelyoutube
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini
  • Pijar Channelyoutube
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Pijar News
Utama Advertorial Pemkab Sidrap

DPRD dan Pemkab Sidrap Sepakati Ranperda APBD-P 2024

Muhammad Tohir Editor: Muhammad Tohir
9 September 2024
di Pemkab Sidrap

SIDRAP, PIJARNEWS. COM–Rancangan Peraturan Daerah APBD-P (Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan) Tahun Anggaran 2024 disepakati DPRD dan Pemerintah Kabupaten Sidrap dalam Rapat Paripurna Pembicaraan Tingkat II dengan agenda penyerahan kembali Ranperda APBD-P 2024, di Ruang Rapat Paripurna DPRD Sidrap, Senin (9/9/2024).

Rapat dipimpin dan dibuka Ketua DPRD Sidrap, H. Ruslan, didampingi wakil ketua, Andi Sugiarno dan Kasman. Dalam rapat tersebut Badan Anggaran DPRD Sidrap menyampaikan laporan yang dibacakan Nurfadli Suyuti. Disusul penandatanganan berita acara persetujuan antara Ketua DPRD dan Penjabat Bupati Sidrap, H. Basra.

Selanjutnya, Ruslan menyerahkan keputusan DPRD Sidrap kepada Pj. Bupati Sidrap.

Pj. Bupati Sidrap dalam sambutannya mengatakan, sesuai Peraturan Pemerintah Nomor 12 tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, pengambilan keputusan mengenai Ranperda APBD-P dilakukan paling lambat 3 (tiga) bulan sebelum tahun berkenaan berakhir.

Berita Terkait

Saromase di Lagading: Sidrap Mulai Bangun Harapan Baru Bersama 70 KK Transmigran

Diwarnai Guyuran Hujan, Ribuan PPPK Paruh Waktu Pemkab Sidrap Terima SK Pengangkatan

6 Pejabat Eselon II Dilantik di Sidrap, Wabup Nurkanaah Ingatkan Jaga Integritas

SDN 3 Amparita Sukses Pertahankan Gelar Juara di Phinisi Marching Competition 2025

“Alhamdulillah, pada hari ini kita telah melaksanakan kewajiban kita pada forum paripurna yang terhormat ini,” ujarnya.

Dijelaskan Basra, dinamika kondisi fiskal daerah serta kebijakan fiskal yang bersifat instruksional pemerintah pusat menuntut pemerintah daerah untuk melakukan penyesuaian.

“Sebagaimana yang tertuang dalam dokumen nota kesepakatan perubahan kebijakan umum anggaran (KUA) dan perubahan perubahan prioritas plafon anggaran sementara (PPAS) yang telah ditandatangani oleh kepala daerah dan pimpinan DPRD,” terangnya.

Lebih jauh diutarakannya, kesepakatan penyesuaian kebijakan keuangan daerah dalam perubahan APBD 2024, dilakukan melalui pergeseran anggaran, optimalisasi penjadwalan ulang program kegiatan, maupun penggunaan anggaran tak terduga.

Hal tersebut, sambung Basra, merupakan wujud komitmen bersama untuk menghasilkan regulasi kebijakan keuangan daerah yang difokuskan pada pelaksanaan kebijaksanaan fiskal pemerintah pusat dan pemerintah provinsi yang sifatnya instruksional.

“Selain itu fokus pada program, kegiatan, dan sub kegiatan yang sifatnya prioritas dan mendesak untuk ditampung dalam perubahan APBD, dengan mempertimbangkan sisa waktu pelaksanaan APBD tahun berjalan,” jelas Basra.

Basra juga menuturkan, lahirnya keputusan DPRD tentang persetujuan bersama yang disepakati dalam forum paripurna secara materil telah memberikan legalitas yuridis untuk diproses lebih lanjut ke tahapan penetapan.

“Dan pemberlakuannya melalui pengundangan dalam lembaran daerah Kabupaten Sidenreng Rappang, sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan,” sambung Basra.

Tak lupa Basra berterima kasih dan menyampaikan permohonan maaf apabila dalam rangkaian proses pembahasan ranperda terdapat kekurangan dan kekhilafan.

“Mudah-mudahan segala dinamika yang terjadi dalam proses pembahasan ranperda ini menjadi bahan evaluasi ke depannya untuk menciptakan sinergitas dan koordinasi yang lebih baik,” pungkasnya.

Terkait: APBDPDPRD SidrapPemkab Sidrap

TerkaitBerita

Pertumbuhan Ekonomi Sidrap Tertinggi, Bupati Ungkap di Milad Muhammadiyah

Editor: Muhammad Tohir
11 Februari 2026

...

Milad ke-113 Muhammadiyah Sidrap Dipusatkan di Daerah Terpencil, Tegaskan Peran Majukan Kesejahteraan Bangsa

Editor: Muhammad Tohir
8 Februari 2026

...

Bermalam di Lokasi Milad Muhammadiyah Sidrap, Bupati Dialog Langsung dengan Warga

Editor: Muhammad Tohir
8 Februari 2026

...

Pengurus Aisyiyah Tiga Desa Dilantik, Wabup Sidrap Sampaikan Pesan Ini

Editor: Muhammad Tohir
7 Februari 2026

...

BeritaTerkini

Pemkot Parepare Lepas 1.000 Paket Sembako Pasar Murah Ramadan

Editor: Muhammad Tohir
3 Maret 2026

Kesehatan Menurun, Try Sutrisno Tutup Usia

Editor: Dian Muhtadiah Hamna
2 Maret 2026

Brimob Parepare Ajak 200 Anak Yatim Buka Puasa Bersama dan Doa untuk Negeri

Editor: Dian Muhtadiah Hamna
2 Maret 2026

Islam Penyelemat Generasi dari Kasus ABH yang Meningkat

Editor: Dian Muhtadiah Hamna
2 Maret 2026

Sinergi TNI-Polri, Petugas di Pinrang Amankan Puluhan Motor Knalpot Brong

Editor: Muhammad Tohir
2 Maret 2026

Media Online Pijar News Telah Terverifikasi Administratif & Faktual Oleh Dewan Pers

© 2016 - 2026 Pijar News - Cerdas Mencerahkan

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Pijar Channel
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini

© 2016 - 2026 Pijar News - Cerdas Mencerahkan