• Tentang Kami
  • Tim Kerja
  • Beriklan bersama kami
  • Kebijakan Privacy
  • Pedoman Pemberitaan
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Pijar News
  • Pijar Channel
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini
  • Pijar Channel
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Pijar News
Utama Advertorial Pemkab Sidrap

DPRD dan Pemkab Sidrap Sepakati Ranperda APBD-P 2024

Editor: Tohir Muhammad
9 September 2024
di Pemkab Sidrap

SIDRAP, PIJARNEWS. COM–Rancangan Peraturan Daerah APBD-P (Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan) Tahun Anggaran 2024 disepakati DPRD dan Pemerintah Kabupaten Sidrap dalam Rapat Paripurna Pembicaraan Tingkat II dengan agenda penyerahan kembali Ranperda APBD-P 2024, di Ruang Rapat Paripurna DPRD Sidrap, Senin (9/9/2024).

Rapat dipimpin dan dibuka Ketua DPRD Sidrap, H. Ruslan, didampingi wakil ketua, Andi Sugiarno dan Kasman. Dalam rapat tersebut Badan Anggaran DPRD Sidrap menyampaikan laporan yang dibacakan Nurfadli Suyuti. Disusul penandatanganan berita acara persetujuan antara Ketua DPRD dan Penjabat Bupati Sidrap, H. Basra.

Selanjutnya, Ruslan menyerahkan keputusan DPRD Sidrap kepada Pj. Bupati Sidrap.

Pj. Bupati Sidrap dalam sambutannya mengatakan, sesuai Peraturan Pemerintah Nomor 12 tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, pengambilan keputusan mengenai Ranperda APBD-P dilakukan paling lambat 3 (tiga) bulan sebelum tahun berkenaan berakhir.

BeritaTerkait

Alumni Aspuri IPMI Makassar Temu Kangen di Rumah Jabatan Wabup Sidrap

Alumni Aspuri IPMI Makassar Temu Kangen di Rumah Jabatan Wabup Sidrap

13 September 2026
Sidrap Raih Nilai ProSN 2025 Tertinggi di Sulsel, Lampaui Parepare dan Takalar

Sidrap Raih Nilai ProSN 2025 Tertinggi di Sulsel, Lampaui Parepare dan Takalar

11 September 2026
Diwarnai Aksi Terjun Payung, Pangdivif 3 Kostrad dan Bupati Sidrap Panen Raya

Diwarnai Aksi Terjun Payung, Pangdivif 3 Kostrad dan Bupati Sidrap Panen Raya

10 September 2026
Pemkab dan DPRD Sidrap Sepakati KUPA-PPAS Perubahan APBD 2026

Pemkab dan DPRD Sidrap Sepakati KUPA-PPAS Perubahan APBD 2026

10 September 2026

“Alhamdulillah, pada hari ini kita telah melaksanakan kewajiban kita pada forum paripurna yang terhormat ini,” ujarnya.

Dijelaskan Basra, dinamika kondisi fiskal daerah serta kebijakan fiskal yang bersifat instruksional pemerintah pusat menuntut pemerintah daerah untuk melakukan penyesuaian.

“Sebagaimana yang tertuang dalam dokumen nota kesepakatan perubahan kebijakan umum anggaran (KUA) dan perubahan perubahan prioritas plafon anggaran sementara (PPAS) yang telah ditandatangani oleh kepala daerah dan pimpinan DPRD,” terangnya.

Lebih jauh diutarakannya, kesepakatan penyesuaian kebijakan keuangan daerah dalam perubahan APBD 2024, dilakukan melalui pergeseran anggaran, optimalisasi penjadwalan ulang program kegiatan, maupun penggunaan anggaran tak terduga.

Hal tersebut, sambung Basra, merupakan wujud komitmen bersama untuk menghasilkan regulasi kebijakan keuangan daerah yang difokuskan pada pelaksanaan kebijaksanaan fiskal pemerintah pusat dan pemerintah provinsi yang sifatnya instruksional.

“Selain itu fokus pada program, kegiatan, dan sub kegiatan yang sifatnya prioritas dan mendesak untuk ditampung dalam perubahan APBD, dengan mempertimbangkan sisa waktu pelaksanaan APBD tahun berjalan,” jelas Basra.

Basra juga menuturkan, lahirnya keputusan DPRD tentang persetujuan bersama yang disepakati dalam forum paripurna secara materil telah memberikan legalitas yuridis untuk diproses lebih lanjut ke tahapan penetapan.

“Dan pemberlakuannya melalui pengundangan dalam lembaran daerah Kabupaten Sidenreng Rappang, sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan,” sambung Basra.

Tak lupa Basra berterima kasih dan menyampaikan permohonan maaf apabila dalam rangkaian proses pembahasan ranperda terdapat kekurangan dan kekhilafan.

“Mudah-mudahan segala dinamika yang terjadi dalam proses pembahasan ranperda ini menjadi bahan evaluasi ke depannya untuk menciptakan sinergitas dan koordinasi yang lebih baik,” pungkasnya.

Terkait: APBDPDPRD SidrapPemkab Sidrap

BeritaTerkait

Alumni Aspuri IPMI Makassar Temu Kangen di Rumah Jabatan Wabup Sidrap

Alumni Aspuri IPMI Makassar Temu Kangen di Rumah Jabatan Wabup Sidrap

Editor: Tohir Muhammad
13 September 2026

...

Sidrap Raih Nilai ProSN 2025 Tertinggi di Sulsel, Lampaui Parepare dan Takalar

Sidrap Raih Nilai ProSN 2025 Tertinggi di Sulsel, Lampaui Parepare dan Takalar

Editor: Tohir Muhammad
11 September 2026

...

Diwarnai Aksi Terjun Payung, Pangdivif 3 Kostrad dan Bupati Sidrap Panen Raya

Diwarnai Aksi Terjun Payung, Pangdivif 3 Kostrad dan Bupati Sidrap Panen Raya

Editor: Tohir Muhammad
10 September 2026

...

Berita Populer

  • IAIN Parepare Luncurkan Prodi Studi Islam Jenjang Doktor

    IAIN Parepare Luncurkan Prodi Studi Islam Jenjang Doktor

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Diwarnai Aksi Terjun Payung, Pangdivif 3 Kostrad dan Bupati Sidrap Panen Raya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 93 PNS Dilantik, Kanwil Ditjen Imigrasi Sulsel ingatkan Kompetensi hingga Etika

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sempat Dilarang, Korban Tewas di Gunung Bambapuang Tetap Nekat Mendaki

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • WNA AS Menikah di Parepare, Imigrasi Cek Status dan Dokumen Keimigrasian

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Media Online Pijar News Telah Terverifikasi Administratif & Faktual Oleh Dewan Pers

  • Tentang Kami
  • Tim Redaksi
  • Kebijakan Privacy
  • Pedoman Pemberitaan
  • Saran & Kritik

© 2016 - 2026 PIJARNEWS. Hak Cipta Dilindungi

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Pijar Channel
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini

© 2016 - 2026 PIJARNEWS. Hak Cipta Dilindungi