PAREPARE, PIJARNEWS.COM — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Parepare menerima Rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) APBD dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2022 dari Pemerintah Kota (Pemkot) Parepare.
Penyerahan itu dilaksanakan di Ruang Rapat Paripurna. Rapat itu dipimpin Ketua Nurhatina Tipu, Senin (13/9/2021).
Rancangan KUA PPAS itu diserahkan Wali Kota Parepare, Taufan Pawe. Diterima Ketua DPRD Parepare, Andi Nurhatina Tipu.
“Kami terima rancangan KUA PPAS ini untuk dibahas lebih lanjut,” kata Nurhatina, saat menerima rancangan itu.
Sementara, Wali Kota Parepare Taufan Pawe mengatakan penyusunan KUA dan PPAS mengacu pada Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD). Selanjutnya disepakati bersama antara eksekutif dan legislatif sebagai dasar dalam ranperda tentang APBD tahun anggaran 2022.
“Hal ini dilakukan sebagai upaya mewujudkan transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah untuk pencapaian sasaran prioritas, dan target kinerja pembangunan daerah yang serasi dan terintegrasi di dalam RPJMD Kota Parepare tahun 2018–2023,” jelasnya.(*)
Editor : Mulyadi Ma’ruf