PAREPARE, PIJARNEWS.COM — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Parepare menerima rancangan Kebijakan Umum Anggaran, Prioritas Plafon Anggaran (KUA-PPAS) Perubahan APBD 2020 Pemkot Parepare.
Wali Kota Parepare, Taufan Pawe dan Wakilnya Pangerang Rahim hadir menyerahkan rancangan KUA-PPAS perubahan tersebut dan diterima Ketua DPRD, Andi Nurhatina Tipu, di ruang sidang paripura kantor DPRD Kota Parepare, Rabu (12/8/2020).
Taufan menjelaskan, dalam rancangan KUA-PPAS perubahan itu terdapat beberapa item kebutuhan. Terdiri dari kebutuhan belanja langsung dan tidak langsung.
Taufan juga membeberkan jika terdapat pengurangan anggaran pada rancangan tersebut. Itu dilakukan sebagai bentuk penyesuaian anggaran terhadap refocusing untuk kepentingan penanganan Covid-19.
“Nanti tinggal dewan yang mengevaluasi apakah KUA-PPAS ini layak untuk dibahas lebih lanjut. Yang kita serahkan ini sesuai dengan kebutuhan dan sesuai kemampuan keuangan daerah,” ujar Taufan.
Sementara itu, Ketua DPRD Kota Parepare Andi Nurhatina Tipu menguraikan jika rancangan KUA-PPAS perubahan itu akan melalui beberapa tahapan. Di antaranya, tahap pembahasan yang dilakukan oleh tim Badan Anggaran (Banggar). Kemudian dilanjutkan konsultasi Komisi. Setelah itu, penetapan penandatanganan MOU rancangan KUA-PPAS perubahan APBD 2020.
“Setelah itu kita jadwalkan melalui Bamus penyerahan rancangan peraturan daerah perubahan tahun anggaran 2020, baru kita bahas kembali,” urai Nurhatina.
Untuk diketahui, rancagan KUA-PPAS perubahan APBD tahun 2020 itu akan menjadi rujukan penggunaan untuk anggaran perubahan APBD 2020 Kota Parepare.
Reporter : Mulyadi Ma’ruf