• Tentang Kami
  • Tim Kerja
  • Beriklan bersama kami
  • Kebijakan Privacy
  • Pedoman Pemberitaan
Kamis, 9 April, 2026
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Pijar News
Advertisement
  • Pijar Channelyoutube
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini
  • Pijar Channelyoutube
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Pijar News

DPRD Sidrap Gelar Rapat Paripurna Terkait Pengambilan Keputusan Dua Ranperda

Dian Muhtadiah Hamna Editor: Dian Muhtadiah Hamna
28 Agustus 2018
di Ajatappareng
DPRD Sidrap Gelar Rapat Paripurna Terkait Pengambilan Keputusan Dua Ranperda

SIDRAP, PIJARNEWS. COM — Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sidrap menggelar Rapat Paripurna terkait Pengambilan Keputusan Terhadap Dua Ranperda di Gedung DPRD Sidrap Kecamatan Maritengngae Kabupaten Sidrap.

Rapat Paripurna ini dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Sidrap, Zulkifli Zain didampingi Wakil II DPRD Sidrap, Arifi Damis. Kegiatan ini dihadiri oleh Wakil Bupati Sidrap, Dollah Mando, Danramil Maritengngae, Kapten Inf Haryono, Mansyur, Kabag Ren Polres Sidrap, AKBP H. Mahmud, Kepala SKPD, Asisten, Staf Ahli Bupati, Kabag Sekda, Pajabat Eselon III, Lurah dan Kepala Desa Se-kabupaten Sidrap.

Ketua DPRD Sidrap, Zulkifli Zain mengatakan rapat Paripurna yang dilaksanakan hari membahas tentang Pengambilan Keputusan Terhadap Dua Ranperda untuk dijadikan Perda.

Kedua ranperda tersebut adalah Ranperda Tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Sidrap Tahun anggaran 2017 dan Ranperda Perubahan Kedua atas Peraturan Daerah Kabupaten Sidrap No.13 Tahun 2010 Tentang Retribusi Pengendalian Menara Telekomunikasi.

Wakil Bupati Sidrap, Dollah Mando dalam arahannya mengatakan keputusan DPRD Sidrap yang disepakati secara aklamasi dalam Forum Paripurna pada prinsipnya telah memberikan landasan yuridis untuk diimplementasikan sesuai dengan kesepakatan yang telah dibangun dalam proses pembahasan.

Berita Terkait

Pj. Sekda Sidrap Buka Lokakarya Penyusunan Propemperda 2023

Legislator NasDem Iksan Rakib Serap Aspirasi Warga di Majelling

Jembatan Gantung di Bilokka Nyaris Putus, Anggota Dewan Sudarmin Baba Datangkan Kayu dari Kendari

Desa Teppo Terima 60 Ton Bantuan Bibit Jagung

Untuk itu, selaku Pemerintah Daerah Kabupaten Sidrap menyampaikan apresiasi dan penghargaan yang setinggi-tingginya atas kerja keras Pansus DPRD Sidrap sehingga rangkaian proses pembahasan Ranperda dapat terlaksana sesuai jadwal dan kini DPRD Sidrap telah mengambil keputusan secara aklamasi persetujuan terhadap dua ranperda tersebut. (*)
Reporter: Sudarmin
Editor: Dian Muhtadiah Hamna

Terkait: Anggota DPRD Sidrap

TerkaitBerita

Polres Parepare Sosialisasikan Call Center 110 ke Rumah Warga

Editor: Muhammad Tohir
8 April 2026

...

Cegah TPPO, Imigrasi Parepare Bentuk Desa Binaan di Kelurahan Lemoe

Cegah TPPO, Imigrasi Parepare Bentuk Desa Binaan di Kelurahan Lemoe

Editor: Dian Muhtadiah Hamna
8 April 2026

...

Sah! Sekda Kota Parepare Amarun Agung Hamka Resmi Nakhodai PPM Parepare

Sah! Sekda Kota Parepare Amarun Agung Hamka Resmi Nakhodai PPM Parepare

Editor: Dian Muhtadiah Hamna
8 April 2026

...

ASN Parepare WFA, Pemkot Siapkan Kanal Aduan “Lapor Pak Wali”

Tekan Anggaran BBM-Listrik, ASN Pemkot Parepare WFH Tiap Jumat

Editor: Dian Muhtadiah Hamna
7 April 2026

...

BeritaTerkini

Polres Parepare Sosialisasikan Call Center 110 ke Rumah Warga

Editor: Muhammad Tohir
8 April 2026

162 Siswa SMPN 9 Parepare Ikuti TKA, Sekolah Pastikan Mental dan Teknis Siap

Editor: Muhammad Tohir
8 April 2026

Perkuat Pencegahan TPPO, Imigrasi Parepare Gelar Sosialisasi Desa Binaan di Lemoe

Perkuat Pencegahan TPPO, Imigrasi Parepare Gelar Sosialisasi Desa Binaan di Lemoe

Editor: Muhammad Tohir
8 April 2026

Cegah TPPO, Imigrasi Parepare Bentuk Desa Binaan di Kelurahan Lemoe

Cegah TPPO, Imigrasi Parepare Bentuk Desa Binaan di Kelurahan Lemoe

Editor: Dian Muhtadiah Hamna
8 April 2026

Sah! Sekda Kota Parepare Amarun Agung Hamka Resmi Nakhodai PPM Parepare

Sah! Sekda Kota Parepare Amarun Agung Hamka Resmi Nakhodai PPM Parepare

Editor: Dian Muhtadiah Hamna
8 April 2026

Media Online Pijar News Telah Terverifikasi Administratif & Faktual Oleh Dewan Pers

  • Tentang Kami
  • Tim Redaksi
  • Kebijakan Privacy
  • Pedoman Pemberitaan
  • Saran & Kritik

© 2016 - 2026 Pijar News - Cerdas Mencerahkan

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Pijar Channel
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini

© 2016 - 2026 Pijar News - Cerdas Mencerahkan