PAREPARE, PIJARNEWS.COM — Usulan hak interpelasi terkait belum dibayarkannya Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) Aparatur Sipil Negara (ASN) telah diteken dan dimasukkan ke pimpinan DPRD sejak 23 Mei 2022 lalu.
Namun, hingga kini belum ada respon dari Pimpinan DPRD Parepare. Karena itu, tujuh Anggota DPRD Parepare mempertanyakan hal itu dan menilai jika Pimpinan DPRD Parepare lamban merespon pengajuan hak interpelasi tersebut.
“Pimpinan di DPRD Parepare lamban menyikapi interpelasi,” kata Ketua Fraksi Nasdem Yasser Latief, bersama anggota Fraksi Gerindra Yusuf Lapanna, Kamis (2/6/2022).
Hak interpelasi itu ditanda tangani 7 anggota DPRD dari 2 fraksi, sehingga dinilai telah memenuhi syarat yang ditetapkan. Karena itu ketua DPRD diminta segera bersikap atas usulan 7 anggotanya tersebut.
“ASN menuntut apa yang menjadi haknya. Kewajiban kita membantu memperjuangkan hak tersebut,” tegas Yusuf Lapanna.
Jurnalis PIJARNEWS.COM sudah berupaya mengkonfirmasi progres usulan Hak Interpelasi tersebut ke Ketua DPRD Parepare, Andi Nurhatina Tipu dan Wakil Ketua DPRD Parepare, Rahmat Sjamsu Alam (RSA) pada Kamis, 2 Juni 2022 sekira pukul 19.14 Wita. Namun pesan whatapp yang dikirim PIJARNEWS.COM untuk dua pimpinan DPRD Parepare tersebut belum dibalas. Padahal sudah ada centang dua di pesan whatsapp. PIJARNEWS.COM juga berupaya menelepon via whatsapp nomor Wakil Ketua DPRD Parepare, RSA, tetapi tak diangkat. Meski dengan tulisan berdering.
Sebelumnya, Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Parepare Iwan Asaad mengungkap penyebab belum dibayarnya TPP. Menurutnya, TPP sifatnya sudah final kebijakannya. Sebab, sudah ada anggarannya, sudah ada Perwalinya, sudah ada persetujuan Kementerian Dalam Negerinya, sudah ada persetujuan Gubernur melalui biro Hukum dan sudah ada persetujuan Kementerian Keuangan.
Namun, dalam perjalanannya, penilaian TPP mengacu pada dua hal, yaitu berdasarkan disiplin dan kinerja.
“Parepare belum memiliki aplikasi, sehingga Pemkot Parepare harus menyiapkan aplikasinya supaya dimungkinkan dan diakui akuntabilitasnya bahwa betul ini yang bekerja dan yang ini yang tidak,” paparnya.
Terkait aplikasi tersebut, Pemerintah Kota Parepare kini tengah menyiapkan dan sementara terus dikerjakan oleh tim di BKPSDM dan Kominfo Parepare.
Iwan Asaad menegaskan keterlambatan pembayaran TPP tersebut tidak ada kaitannya dengan defisit keuangan Pemkot Parepare.
“Dananya itu sudah ada dan sudah siap. Tinggal kami menunggu penyelesaian aplikasinya untuk dilakukan pembayaran,” pungkasnya.(tim liputan)