BARRU, PIJARNEWS.COM — Hari ke 240, sejak Satgas Covid-19 Kabupaten Barru, kasus covid-19 dapat ditekan, bahkan dalam dua pekan terakhir Barru aman dari virus yang membuat tatanan baru dunia itu berubah. Namun baru sekira 15 hari menghirup udara nyaman, satu kasus kembali muncul di Barru. Satu orang pasien tanpa gejala di kelurahan Mallawa, Mallusetasi, Barru harus diisolasi mandiri setelah terkonfirmasi positif Covid-19. Rabu (18/11/2020).
Dengan munculnya kasus baru itu, masyarakat diharapkan tetap menjaga protokol kesehatan Covid-19 serta membatasi kegiatan yang menghadirkan banyak orang, kembali digaungkan. Apalagi, masuk musim penghujan, dimana ciri dari Simptomatik Covid-19, memiliki kemiripan dengan gejala penyakit yang marak di masyarakat, seperti batuk dan flu.
Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPCPEN) yang memahami kondisi ini, terus berupaya mengkampanyekan protokol kesehatan Covid-19 serta persiapan pemahaman atas vaksinasi yang sedang dalam proses uji mutu.
“Pakai masker, jaga jarak, dan selalu cuci tangan pakai sabun” sebut dr. Amis Rifai beberapa kali di beberapa kesempatan sejak ditunjuk selaku Juru Bicara Khusus Covid-19 Kabupaten Barru.
Pasalnya, mencegah lebih baik daripada mengobati. Tak perlu biaya mahal untuk pencegahan penyebaran virus Corona- lakukan 3M dan jalankan protokol kesehatan dengan disiplin. Jika sudah divonis positif COVID-19, tidak hanya berdampak pada kesehatan dan psikologi, tapi juga kerugian ekonomi.
Analisa perhitungan nilai kerugian materil ini, pernah dikalkulasi yang kemudian ditayangkan oleh media center KPCPEN Pusat.
“Tabungan yang seharusnya digunakan untuk masa depan keluarga, juga bisa terkuras untuk biaya berobat. Rata-rata biaya rawat itu untuk 15 hari. Dari data berbagai rumah sakit, ada yang sampai 194 hari di rumah sakit. Bisa dibayangkan kalau satu hari seseorang bisa memperoleh (penghasilan) Rp. 1 juta, berarti Rp194 juta (kehilangan pendapatan). Itu belum biaya berobat, biaya berobat rata-rata Rp184 juta,” terang Prof. Hasbullah Thabrany dalam forum Dialog Juru Bicara Pemerintah dan Duta Adaptasi Kebiasaan Baru dengan Tema ‘Perhitungan Rugi-Rugi Kena Penyakit’ di Media Center Komite Penanganan COVID-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPCPEN), Senin (16/11/2020).
Meski perawatan COVID-19 ditanggung oleh negara, namun masyarakat diharapkan sadar bahwa biaya tersebut juga merupakan uang rakyat melalui APBN. “Janganlah kita berperilaku memboroskan uang bersama, uang publik, uang negara itu uang kita bersama. Nah, ini bagian yang mesti kita pahami bersama, perubahan perilaku. Karena sebetulnya kita bisa kendalikan hawa nafsu untuk berkumpul,” pintanya.
Guru Besar Fakultas Kesehatan Masyarakat Universitas Indonesia ini mengatakan jika seseorang sudah dinyatakan positif COVID-19, maka sudah pasti tidak dapat bekerja dan belajar. Hal ini juga akan menimbulkan ketidakmampuan untuk mendapatkan upah atau pendapatan dan kemungkinan besar dapat kehilangan pekerjaan. (rls/agus salim)