• Tentang Kami
  • Tim Kerja
  • Beriklan bersama kami
  • Kebijakan Privacy
  • Pedoman Pemberitaan
Minggu, 29 Maret, 2026
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Pijar News
Advertisement
  • Pijar Channelyoutube
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini
  • Pijar Channelyoutube
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Pijar News

Faksih IAIN Parepare Bakal Gelar Workshop Perancangan Naskah Hukum dan Kontrak Kerja

Alfiansyah Anwar Editor: Alfiansyah Anwar
17 Juli 2019
di Pendidikan
--int--

--int--

PAREPARE, PIJARNEWS.COM – Fakultas Syariah dan Ilmu Hukum (Faksih) IAIN Parepare, Sulawesi Selatan
bakal menggelar workshop Legal Drafting atau perancangan naskah hukum dan kontrak kerja. Kegiatan
tersebut dijadwalkan pada Jumat, 19 Juli 2019, jam 08.00 Wita di Gedung Balai Seni, IAIN Parepare.

Ketua Panitia Legal Darafting, Wahidin Jalil, M.Hi mengatakan, acara ini rencana akan diikuti 200 mahasiswa Faksih IAIN Parepare. Mereka berasal dari 4 prodi yaitu Hukum Pidana Islam, Hukum Tata Negara, Muamalah, dan Hukum Keluarga.

Wahidin mengatakan, legal drafting training ini menghadirkan tiga narasumber yang ahli dan berpengalaman dengan latar belakang yang beragam antara lain Dr Ahmad Sultra Rustan, M.Si, Rektor IAIN Parepare, Anwar Ilyas, S.H., M.H, Praktisi Hukum dan Dr Zainal Said M.H, Dosen IAIN Parepare.

Menurut Wahidin, program legal drafting training ini diadakan khusus untuk memenuhi kepentingan
mahasiswa yang ingin menguasai keterampilan dalam bidang legal drafting.

Tujuan kegiatan ini, lanjut Wahidin, agar mahasiswa mengetahui dan memahami teori, asas, dan kaidah legal drafting dalam penyusunan perjanjian/kontrak. Selain itu, untuk mengetahui dan memahami penyusunan perjanjian/kontrak yang dibuat menjadi sah, mengikat, dan dapat dilaksanakan.

Berita Terkait

498 Mahasiswa PPG IAIN Parepare Lulus UP, Tingkat Kelulusan Capai 99,60%

Membungkam Kritik dengan Air Keras

Jurnal Banco IAIN Parepare Resmi Terindeks Scopus

Kepala Pusat Publikasi dan Penerbitan LPPM IAIN Parepare Lulus 2 Tahun 7 Bulan dengan IPK 4.00 di UNM

“Pentingnya mempelajari legal drafting ini yakni meminimalkan risiko hukum. Baik yang akan berimplikasi
secara finansial, sosial, dan ekonomi akibat perjanjian/kontrak yang dibuat tidak sesuai dengan teori,
asas, dan kaidah legal drafting,” ujar Ketua Prodi Hukum Pidana Islam IAIN Parepare kepada PIJARNEWS,
Rabu (17/7/2019).

Tak hanya itu, lanjut Wahidin, mahasiswa juga diharapkan memiliki keterampilan menyusun strategi,
metode, dan teknik dalam bernegosiasi, menyusun perjanjian/kontrak, mereview kontrak, dan penanganan
perselisihan yang timbul akibat perjanjian/kontrak antara para pihak.

Wahidin menambahkan, perancangan hukum (legal drafting) ini merupakan salah satu unsur penting dalam praktik hukum.

Legal drafting, sambung Wahidin, merupakan kombinasi dari dua kata, yaitu “legal” dan “drafting”.
Secara harfiah, kata “legal” bermakna sesuatu yang sesuai dengan ketentuan hukum, sedangkan “drafting”
bermakna perancangan/pengkonsepan. Jadi legal drafting dapat diartikan secara singkat sebagai
perancangan naskah hukum/ perancangan kontrak atau MoU.

“Legal drafting berkaitan dengan perancangan hukum yang dibuat oleh subjek hukum baik perorangan
dan/atau badan hukum (lembaga yang berwenang), yaitu dalam bentuk MoU, perjanjian kerja sama,
perjanjian/kontrak,” ujar Wahidin.

Ia mengatakan, pemahaman yang utuh mengenai legal drafting sangat penting bagi para praktisi hukum di
berbagai bidang dan instansi. Sebab, para praktisi hukum sering dihadapkan pada situasi harus menyusun
perancangan hukum untuk kepentingan hukum dirinya, kliennya, atau lembaganya.

“Begitu juga kepada kalangan instansi pemerintah, lembaga negara, dan lembaga, badan, serta komisi
selain lembaga negara yang berkepentingan menyusun legal drafting. Penyusunan legal drafting ini harus
memperhatikan teori, asas, dan kaidah yang diatur oleh peraturan perundang-undangan serta norma,
standar, dan praktik hukum secara universal,” ungkap Wahidin.

Dengan demikian, imbuh Wahidin, keabsahan produk legal drafting yang telah disepakati dan kepentingan
hukum para pihak yang menyusun legal drafting dapat terlindungi secara hukum. Namun faktanya, lanjut
Wahidin, masih banyak yang belum memahami bagaimana menyusun legal drafting secara benar dan sah. (*)

Citizen Report : Andin
Editor : Alfiansyah Anwar

Terkait: Faksih IAIN ParepareFakultas Syariah dan Hukum IslamIAIN ParepareLegal Drafting

TerkaitBerita

SD Unggulan Segera Hadir di Majene, Padukan Sains dan Tahfidz

SD Unggulan Segera Hadir di Majene, Padukan Sains dan Tahfidz

Editor: Dian Muhtadiah Hamna
12 Maret 2026

...

Malam ke-12, Safari Ramadan Muhammadiyah Parepare Bahas Konstruksi Pendidikan Generasi Qurani

Editor: Muhammad Tohir
1 Maret 2026

...

Magang ke Taiwan, Mahasiswa UMS Rappang Bisa Kantongi Uang Saku Rp.7 Juta Perbulan

Editor: Muhammad Tohir
27 Februari 2026

...

Kegemilangan Sektor Pendidikan Islam yang Terpendam

Kegemilangan Sektor Pendidikan Islam yang Terpendam

Editor: Dian Muhtadiah Hamna
27 Februari 2026

...

BeritaTerkini

Tabrakan Maut Isuzu Box J&T vs Honda BR-V di Pinrang, Satu Penumpang Tewas

Tabrakan Maut Isuzu Box J&T vs Honda BR-V di Pinrang, Satu Penumpang Tewas

Editor: Muhammad Tohir
29 Maret 2026

Sidrap Open Pickleball 2026 Digelar Mei, Bupati Ajak Atlet ke Sidrap

Editor: Muhammad Tohir
28 Maret 2026

Momen PSBM 2026, Bupati Ungkap Rahasia Pertumbuhan Ekonomi Sidrap

Editor: Muhammad Tohir
27 Maret 2026

Wabup Sidrap dan Wabup Bone Ziarah Makam Raja Bone ke-10 di Tellu Limpoe

Editor: Muhammad Tohir
26 Maret 2026

86 Peserta Bersaing Masuk Paskibraka Sidrap 2026

Editor: Muhammad Tohir
26 Maret 2026

Media Online Pijar News Telah Terverifikasi Administratif & Faktual Oleh Dewan Pers

  • Tentang Kami
  • Tim Redaksi
  • Kebijakan Privacy
  • Pedoman Pemberitaan
  • Saran & Kritik

© 2016 - 2026 Pijar News - Cerdas Mencerahkan

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Pijar Channel
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini

© 2016 - 2026 Pijar News - Cerdas Mencerahkan