SIDRAP, PIJARNEWS.COM–Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Akae-akae akan digelar pada Maret 2023 mendatang, hal itu diungkapkan Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat, Desa, Perempuan dan Perlindungan Anak H Abbas Aras saat dikonfirmasi, Senin (6/2/2023).
Saat ini, lanjut mantan Camat Pituriase itu, prosesnya tengah berjalan.
“Bulan ini (Februari) sudah masuk tahapan, pemilihan dijadwalkan akan dilakukan pada bulan 3 mendatang,” ungkapkanya.
Pilkades Akae-akae merupakan Pilkades Penggantian Antar Waktu (PAW), sebab Kepala Desa sebelumnya yakni Hasanuddin meninggal dunia.
“Masa kerja kepala desa PAW Akae-akae sampai 2025 atau sekira 2 tahun,” ujarnya.
Untuk calon kepala desa jumlah maksimal 3 peserta, jika lebih dari 3 pendaftar maka akan dilakukan proses seleksi salah satunya tes tulis.
“Tidak sama dengan Pilkades biasanya yang jumlahnya 5 calon, kalau Pilkades PAW di ikuti 3 calon saja,” ungkap Abbas Aras.
Pilkades Akae-akae prosesnya sama dengan Pilkades Tellumae, dimana pemilihannya dilakukan melalui perwakilan, setidaknya ada 12 jenis kriteria tokoh yang akan mewakili pemilih, seperti para tokoh tani, pemuda dan agama.
“masing-masing dari kriteria tokoh tersebut 5 pemilih yang ditentukan melalui musyawarah. Jumlahnya sekira 110 plus 1 pemilih,” ungkapnya.
Abbas Aras berharap proses Pilkades Akae-akae lebih sukses dibanding Pilkades Tellumae yang sebelumnya ada riak-riak sedikit, karena itu ia menegaskan agar proses Pilkades Akae-akae yang saat ini tengah berlangsung harus ada berita acara disetiap tahapannya.
“Setiap tahapan harus ada berita acara yang ditantangani oleh semua yang berkompeten,” tutupnya.(Tohir)