PAREPARE, PIJARNEWS.COM— Meski ada larangan untuk menggelar takbir keliling dari Pemerintah Kota Parepare, namun tampaknya Forum Peduli Ummat (FPU) Kota Parepare tetap menggelar kegiatan tersebut. Bahkan saat ini, FPU membuka dan menerima peserta takbir keliling menyambut hari raya Idul Fitri 1439 Hijriyah di sekretariatnya jalan Delima, samping Islamic Centre Parepare.
Ketua FPU Kota Parepare, H Rahman Mappagiling mengaku pihaknya baru saja melakukan koordinasi dengan pihak keamanan Polresta Parepare terkait pelaksanaan takbir keliling yang nantinya akan dilepas di Lapangan Andi Makkasau, Kota Parepare.
“Jadi surat imbauan larangan takbir keliling yang dikeluarkan Pj Gubernur Sulsel dan disikapi Sekretaris Daerah Kota Parepare tidak menjadi penghalang bagi kaum muslimin, khususnya di Parepare untuk merayakan kemenangan,” kata Mantan Anggota DPRD dan mantan anggota Dewan Pengawas Rumah Sakit Andi Makkasau Parepare itu.
Melalui FPU Kota Parepare, lanjut Rahman Mappagiling, akan mengkoordinir peserta dan menerima peserta takbir dari sejumlah masjid yang ingin melakukan takbir keliling.
Terpisah, Kordinator Aksi FPU Parepare, H Rahman Saleh mengimbau kepada 160 pengurus masjid di Parepare untuk turut memeriahkan takbir keliling jelang perayaan Hari Raya Idul Fitri.
“Takbir Keliling itu bagian dari syiar Islam menyambut perayaan hari raya Idul Fitri. Hanya saja kami imbau kepada peserta takbir keliling agar tidak membawa kendaraan branding pasangan calon walikota, pasangan calon gubernur dan bendera partai,” ungkap Rahman Saleh kepada Pijarnews.com, Kamis sore 14 Juni 2018.
Pria yang akrab disapa Arsal ini menjelasakan, pelaksanaan takbir keliling ini akan melalui sejumlah jalan protokol di Kota Parepare. “Tentunya dengan pengawalan dari aparat kepolisian,” urai Arsal.
Sementara itu, Kapolres Parepare AKBP Pria Budi menanggapi rencana FPU bersama sejumlah pengurus masjid yang akan menggelar takbir keliling pada Kamis malam. Dikonfirmasi melalui pesan whatsapp, Pria Budi menjawab secara singkat. “Setiap kegiatan masyarakat kami laksanakan pengamanan. Polres tidak ada kapasitas untuk mengizinkan atau pun melarang,” tulis Pria Budi. (*)
Editor : Alfiansyah Anwar