PAREPARE, PIJARNEWS.COM — Fraksi NasDem Parepare meminta agar Pemkot melibatkan DPRD dalam pembuatan aturan baru soal pembatasan jam malam. Hal itu dikatakan Ketua Fraksi NasDem DPRD Parepare, Yasser Latief.
Pasalnya, penerapan pembatasan jam malam di Kota Parepare sudah berakhir pada 8 Februari 2021. Itu Sesuai Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) nomor 2 Tahun 2021.
“Pemerintah kota tidak mengajak seluruh yang terkait untuk duduk bersama sebelum mengeluarkan surat edaran itu,” ujar YL -sapaannya- usai rapat Paripurna Penandatanganan MOU RPJMD tahun 2018-2023 di Kantor DPRD Parepare.
Anggota Komisi III DPRD Parepare tersebut meminta agar sebelum aturan baru diterbitkan, Pemkot Parepare harus mengajak DPRD merumuskan aturan.
“Pentingnya duduk bersama dalam perumusan aturan baru nantinya agar jangan hanya memikirkan cara memutus mata rantai covid. Tapi juga sangat perlu dipikirkan bagaimana usaha masyarakat bisa tetap jalan dengan tetap mematuhi protokol kesehatan,” tambahnya.
“Saya selaku Ketua Fraksi NasDem tidak setuju jika nantinya aturan baru diterbitkan tanpa melibatkan DPRD dalam perumusan,” tegas Yasser.
Anggota Fraksi NasDem, Suyuti menambahkan, duduk bersama dalam perumusan aturan baru sangatlah penting. Ia juga mengatakan jika aturan pembatasan malam yang sebelumnya diterapkan, merugikan pengusaha. Bahkan kata dia, aturan itu tidak sesuai dengan pemulihan ekonomi.
“UMKM menjerit karena aturan itu. Mereka juga sudah berdemo. Bukti jika mereka resah dengan aturan itu. Jangan sampai diterbitkan aturan baru namun pemulihan ekonomi tidak dipikirkan. Makanya harus duduk bersama merumuskan aturan itu,” papar Anggota Komisi II DPRD Parepare itu.
Menanggapi itu, Sekda Kota Parepare Iwan Asaad mengatakan, permintaan DPRD Parepare akan disampaikan ke Ketua Satgas Covid.
“Informasi yang berkembang di DPRD akan kami laporkan ke Ketua Satgas Covid-19 Parepare dalam hal ini Walikota Parepare dan Para Wakil Ketua Satgas Covid-19 yg juga para Forkopimda,” kata Iwan kepada PIJARNEWS, saat dikonfirmasi via WhatsApp.(*)
Reporter : Mulyadi Ma’ruf