MAROS, PIJARNEWS.COM — Humas Bandara Internasional Sultan Hasanuddin, Turah Aji Ari mengonfirmasi adanya peristiwa penumpang bercanda soal Bom, Jumat 3 Maret. Akibat kejadian itu, bukan hanya penerbangan Garuda yang tertunda, tetapi juga 19 orang penumpang memilih pindah pesawat.
Melalui keterangan tertulisnya kepada PIJAR, ada enam poin yang dirangkum pihak otoritas bandara atas kejadian tersebut.
1. Memang benar pada hari ini, Jumat, 3 Maret 2017, terdapat penundaan keberangkatan pesawat karena gurauan bom.
2. GA611 tujuan UPG-CGK yang rencananya memuat 209 penumpang (ekonomi 184 pebumpang, bisnis 25 orang) dijadwalkan berangkat pukul 06.20Wita.
3. Sekitar pukul 12.20Wita, Pesawat Garuda Nomor Penerbangan GA611 boarding.
4. Penumpang yang bergurau bom beserta 5 orang rombongannya dinyatakan cancel oleh maskapai karena dinilai mengganggu keamanan dan kenyamanan penumpang lainnya.
5. Akibat gurauan dimaksud terdapat 19 penumpang yang memutuskan pindah pesawat, sehingga total yang berangkat 184 penumpang (ekonomi 173 penumpang, bisnis 11 penumpang).
6. Selama delay tersebut, pihak maskapai memberikan voucher makan kepada penumpang.
* Pelaku Ternyat Dosen Matematika UNM
Dosen Universitas Negeri Makassar (UNM), Hisyam Ichsan diamankan di Posko Bandar Udara International Sultan Hasanuddin, Jumat 3 Maret. Dia bercanda dengan melontarkan kata bom, saat pesawat yang dia tumpangi akan lepas landas.
Akibatnya penerebangan Garuda GA 611 rute UPG-CGK rute Makassar – Jakarta tertunda selama enam jam, yang seharusnya berangkat pada 06.50 wita. Seorang pramugari mendegar Dosen matematika itu mengatakan “Hati-hati, itu barang berharga, bukanji bom,” saat barangnya akan disimpan dikabin.
Pramugari langsung melaporkan Warga Kompleks Kodam Gunung Sari, Cokonuri No 64 Rt/Rw 04/17 Kec. Rappocini itu, kepada pilot Marzaini Anwar. Pilot memutuskan pemeriksaan ulang terhadap 209 penumpang.
Kanit Reskrim Polsek kawasan Bandar Udara International Sultan Hasanuddi, Ipda Syarif Sikati membenarkan adanya kejadian itu. Dia menjelaskan penumpang saat berada diatas pesawat sekitar lima menit, mengatakan kalimat itu kepada pramugari saat barang bawaanya diangkat keatas kabin,” jelasnya.
Hingga kini, Hisyam Ihsan, yang telah diperiksa oleh Avsec Angksa Pura satu, diserahkan ke personel penyidik Pegawai Negeri Sipil atau (PPNS) otoritas Bandara Wilayah V Makassar guna menjalani proses lanjutan. (gon/ris)