MAKASSAR, PIJARNEWS.COM –Kubu pasangan calon bupati dan wakil bupati Takalar H Burhanuddin-M Natsir Nojeng (Bur Nojeng) kini resmi menggugat hasil pilkada Takalar di Mahkamah Konstitusi (MK).
Dalam waktu dekat ini, MK akan menggelar sidang perdana atas sengketa pilkada Takalar tersebut. Lalu apa persiapan oleh pasangan calon Bupati dan wakil bupati Takalar terpilih Syamsari Kitta-H Ahmad Dg Se’re (SK-HD)?
Sekretaris DPW NasDem Sulsel Syaharuddin Alrif mengatakan, pasangan SK-HD telah resmi menggunakan jasa dan menjadikan mantan Ketua Mahkamah Konstitusi(MK) Hamdan Zoelva sebagai kuasa hukumnya.
“Alhamdulillah, Pak Hamdan Zoelva telah resmi menjadi kuasa hukum SK-HD,” ungkap Syaharuddin.
Dia mengatakan, tim kuasa hukum SK-HD siap menerima gugatan Bur-Nojeng di MK. “Tim Kuasa hukum dari DPW Nasdem, Badan Hukum NasDem DPP dan DPW siap memback up penuh. Kita harus kawal kemenangan SK-HD sebagai kemenangan rakyat Takalar di MK,” jelas syaharuddin. (ris)