ENREKANG, PIJARNEWS.COM — Wakil Bupati Enrekang Asman SE menghadiri Konsultasi Publik Ranperda Pertanian Organik oleh Wakil Ketua DPRD Provinsi Sulsel Syaharuddin Alrif di Aula Kantor Dinas Pertanian Tanaman Pangan dan Hortikultura Enrekang, Rabu (2/6/2021).
Konsultasi Publik itu juga dihadiri Kadis Pertanian Addi, Wakil Ketua 1 DPRD Enrekang Ikrar Eran Batu, Anggota DPRD Enrekang, Dedy Abrar dan sejumlah anggota Fraksi Nasdem DPRD Enrekang serta para penyuluh pertanian.
Dalam sambutannya, Wabup menyampaikan penghargaan kepada Syaharuddin Alrief, karena memilih Kabupaten Enrekang untuk melaksanakan konsultasi publik.
“Usulan ranperda pertanian organik, adalah terobosan progresif bagi dunia pertanian Sulsel. Khususnya bagi peningkatan kesejahteraan petani serta produksi pertanian yang sehat bergizi, aman dikonsumsi masyarakat, sekaligus bernilai ekonomis tinggi, ” kata Asman.
Syahar menjelaskan, konsultasi publik merupakan kedua kalinya digelar, tujuannya menerima masukan masyarakat dan stakeholder terkait Perda yang nantinya digodok di DPRD Provinsi.
“Kita berharap menerima masukan penting dari pemerintah, penyuluh dan petani untuk merumuskan poin yang akan dimasukan dalam Perda,” jelas Syahar.
Sahar yang juga Sekretaris Nasdem Sulsel ini menjelaskan Perda pertanian organik, sangat penting sebagai payung hukum untuk menghasilkan produk berkualitas, aman dan tidak merusak lingkungan.
Acara itu juga berlangsung dengan diskusi dan tanya jawab, serta digelar dengan tetap menerapkan protokol kesehatan. (c)
Reporter : Armin