PAREPARE, PIJARNEWS.COM- Wakil Wali (Wawali) Kota Parepare, H. Pangerang Rahim menghadiri kegiatan Tudang Sipulung Wajib Pajak Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Parepare, di Aula Lantai 3, KPP Pratama Parepare, Jl. Chalik, Kelurahan Sumpang Minangae, Rabu (22/2/2023).
Juga hadir Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Wilayah Sulawesi Selatan, Sulawesi Tenggara, Sulawesi Barat (Sulselbartra), Arridel Mindra, Sekda Parepare, Iwan Asaad, Kepala KPP Pratama Parepare, Yusan Jubiantara, Perwakilan Kepala Daerah dari 4 kabupaten wilayah kerja KPP Pratama Parepare serta tamu undangan lainnya.
Acara itu diawali dengan penampilan tari Salo Karajae oleh pegawai KPP Pratama Parepare, para penari penampilkan tarian dengan cukup kompak dan terlihat menawan, diakhir hadirin mengapresiasi dengan memberikan tepukan pada para penari.
Pangerang dalam sambutannya mengatakan, acara tersebut sebagai upaya mempererat silaturahmi dan menjalin komunikasi yang lebih baik, antara KPP Pratama Parepare serta institusi terkait yang memiliki kewajiban pada pelaksanaan hak dan kewajiban perpajakan.
“Saya ingin mengapresiasi atas terselenggaranya kegiatan ini, karena disinilah para wajib pajak dan instansi yang membidangi perpajakan bersilaturrahmi,” ucap Pangerang mewakili Wali Kota Parepare, HM Taufan Pawe.
“Disinilah kita berdiskusi, membicarakan perkembangan daerah ke depan. Dan wadah bagi KPP Pratama Parepare untuk memberikan apresiasi kepada para wajib pajak,” sambungnya.
Pangerang mengatakan, Parepare sebagai salah satu daerah di Sulsel yang menjadi daerah pengawasan dan profesi dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI terkait pengoptimalan pendapat daerah dengan menggunakan alat transaksi online.
“Hal ini dilakukan demi menjaga dan meminimalisir terjadinya pelanggaran-pelanggaran, pembiaran pembayaran atau kecurangan dalam pungutan pajak daerah,” ucapnya.
Ia menambahkan, pajak daerah merupakan salah satu sumber pembiayaan pembangunan, untuk itu kesadaran membayar pajak tentu perlu ditingkatkan. “Kami percaya masyarakat dan wajib pajak memiliki kesadaran nasional yang tinggi untuk memenuhi kewajibannya dalam membayar pajak. Terkhusus mendorong dan meningkatkan semangat dan kesadaran untuk membayar pajak sebelum jatuh tempo,” tandasnya.
Lebih lanjut, Pangerang berharap, sosialisasi terhadap pembayaran pajak harus terus diintensifkan guna menggunggah masyarakat melaksanakan kewajibannya.
“Masyarakat harus diberikan edukasi, karena membayar pajak merupakan bentuk kepedulian masyarakat yang sangat besar terhadap pelaksanaan pembangunan. (why)