• Tentang Kami
  • Tim Kerja
  • Beriklan bersama kami
  • Kebijakan Privacy
  • Pedoman Pemberitaan
Selasa, 10 Maret, 2026
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Pijar News
Advertisement
  • Pijar Channelyoutube
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini
  • Pijar Channelyoutube
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Pijar News
Utama Ajatappareng

Hadirkan Puluhan Pelajar, Kejari Sidrap Musnahkan Barang Bukti dari 9 Jenis Kasus

Muhammad Tohir Editor: Muhammad Tohir
3 Juli 2024
di Ajatappareng

SIDRAP, PIJARNEWS. COM– Kejaksaan Negeri (Kejari) Sidrap, kembali memusnahkan barang bukti sabu-sabu dan ekstasi yang telah mempunyai hukum tetap, di area kantor Kejari Sidrap Rabu (3/7/2024).

Yang berbeda pada kegiatan kali ini, Kejari Sidrap menghadirkan para pelajar untuk menyaksikan pemusnahan barang dari hasil pelanggaran hukum dari 9 jenis kasus pidana termasuk narkoba tersebut.

Sebanyak 30-an pelajar dari SMA Negeri 11, SMK Negeri 1, SMA Negeri 2, masing-masing 10 orang perwakilan siswa bersama guru pembimbing yang hadir.

Sementara selain sabu-sabu dan ekstasi, Kejari Sidrap juga memusnahkan alat hisap sabu, handphone, senjata tajam, flashdisk, sachet kosong dan sebuah stempel dan pakaian.

Berita Terkait

Pemkab Sidrap Dukung Pemerintah Pusat Kendalikan Inflasi Jelang Idulfitri

Safari Ramadan Berlanjut, Warga Rappang Dapat Sembako dan Layanan Kesehatan

Pertumbuhan Ekonomi Sidrap Tertinggi, Bupati Ungkap di Milad Muhammadiyah

Milad ke-113 Muhammadiyah Sidrap Dipusatkan di Daerah Terpencil, Tegaskan Peran Majukan Kesejahteraan Bangsa

Barang haram tersebut dimusnahkan dengan cara diblender, dibakar dan digurinda.

Kepala Kejaksaan Negeri Sidrap Hj.Hasnadirah turut memimpin langsung pemusnahan barang bukti tersebut.

“Hari ini kita musnahkan sabu seberat 1 Kg lebih serta ekstasi. Barang bukti tersebut telah mempunyai hukum tetap,” ucap Kejari Sidrap, Hj Hasnadirah.

Dikatakannya, bahwa perkara tersebut untuk periode April – Juni 2024. Dari beberapa perkara tersebut, kasus paling tinggi adalah narkotika.

“Kejaksaan adalah salah satu institusi penegak hukum. Dalam tugasnya di samping melakukan penuntutan juga bertugas sebagai eksekutor terhadap keputusan pengadilan yang telah memperoleh kekuatan hukum tetap,” tutupnya. (*)

Terkait: EkstasiKejariPemusnahanSabuSidrap

TerkaitBerita

Bingkai Berbagi Ramadan 2026, Kolaborasi Fotografer Se-Ajatappareng Santuni Panti Asuhan Sitti Khadijah

Bingkai Berbagi Ramadan 2026, Kolaborasi Fotografer Se-Ajatappareng Santuni Panti Asuhan Sitti Khadijah

Editor: Dian Muhtadiah Hamna
9 Maret 2026

...

Lelaki Berbadik di Pinrang Nyaris Bentrok, Aksi Heroik Danpos Watang Sawitto Tuai Pujian

Lelaki Berbadik di Pinrang Nyaris Bentrok, Aksi Heroik Danpos Watang Sawitto Tuai Pujian

Editor: Dian Muhtadiah Hamna
7 Maret 2026

...

Pererat Silaturahmi, Keluarga Besar Casemix RSUD Andi Makkasau Gelar Buka Puasa Unik

Pererat Silaturahmi, Keluarga Besar Casemix RSUD Andi Makkasau Gelar Buka Puasa Unik

Editor: Dian Muhtadiah Hamna
6 Maret 2026

...

Brimob Parepare Ajak 200 Anak Yatim Buka Puasa Bersama dan Doa untuk Negeri

Editor: Dian Muhtadiah Hamna
2 Maret 2026

...

Ramadan 1447H

Bingkai Berbagi Ramadan 2026, Kolaborasi Fotografer Se-Ajatappareng Santuni Panti Asuhan Sitti Khadijah

Bingkai Berbagi Ramadan 2026, Kolaborasi Fotografer Se-Ajatappareng Santuni Panti Asuhan Sitti Khadijah

Editor: Dian Muhtadiah Hamna
9 Maret 2026

Pengusaha Parsel di Pinrang Kebanjiran Orderan Sejak Sebelum Ramadan

Editor: Muhammad Tohir
7 Maret 2026

Pererat Silaturahmi, Keluarga Besar Casemix RSUD Andi Makkasau Gelar Buka Puasa Unik

Pererat Silaturahmi, Keluarga Besar Casemix RSUD Andi Makkasau Gelar Buka Puasa Unik

Editor: Dian Muhtadiah Hamna
6 Maret 2026

Ramadan Berbagi, Apersi Sulsel Salurkan Bantuan Rp3,4 Miliar

Ramadan Berbagi, Apersi Sulsel Salurkan Bantuan Rp3,4 Miliar

Editor: Dian Muhtadiah Hamna
6 Maret 2026

Pemkot Parepare Lepas 1.000 Paket Sembako Pasar Murah Ramadan

Editor: Muhammad Tohir
3 Maret 2026

BeritaTerkini

Pemkab Sidrap Dukung Pemerintah Pusat Kendalikan Inflasi Jelang Idulfitri

Editor: Muhammad Tohir
9 Maret 2026

Komisi IX DPR RI Gandeng ICMI Muda Sulsel Sosialisasi  Program MBG di Makassar

Komisi IX DPR RI Gandeng ICMI Muda Sulsel Sosialisasi Program MBG di Makassar

Editor: Dian Muhtadiah Hamna
9 Maret 2026

Tech & Social Summit 2026: Ruang Belajar Digital Skill dan Refleksi Etika Teknologi di Bulan Ramadan

Tech & Social Summit 2026: Ruang Belajar Digital Skill dan Refleksi Etika Teknologi di Bulan Ramadan

Editor: Dian Muhtadiah Hamna
9 Maret 2026

Bingkai Berbagi Ramadan 2026, Kolaborasi Fotografer Se-Ajatappareng Santuni Panti Asuhan Sitti Khadijah

Bingkai Berbagi Ramadan 2026, Kolaborasi Fotografer Se-Ajatappareng Santuni Panti Asuhan Sitti Khadijah

Editor: Dian Muhtadiah Hamna
9 Maret 2026

Wali Kota Parepare Tasming Hamid Terima Andalusia Award pada Milad ke-9 SIT Andalusia

Editor: Muhammad Tohir
8 Maret 2026

Media Online Pijar News Telah Terverifikasi Administratif & Faktual Oleh Dewan Pers

  • Tentang Kami
  • Tim Redaksi
  • Kebijakan Privacy
  • Pedoman Pemberitaan
  • Saran & Kritik

© 2016 - 2026 Pijar News - Cerdas Mencerahkan

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Pijar Channel
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini

© 2016 - 2026 Pijar News - Cerdas Mencerahkan