ENREKANG, PIJARNEWS.COM — KPUD Enrekang mendapat kucuran dana sebesar Rp18,5 Miliar, untuk menyelenggarakan putaran Pemilihan Bupati 2018 mendatang. Hal ini ditandai dengan penandatangan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) dari Pemkab Enrekang.
Namun menurut Ketua KPUD Enrekang, Ridwan Ahmad, jumlah ini jauh di bawah estimasi yang diajukan oleh KPUD. “Usulan kami yakni Rp24,3 Miliar,” ujar Ahmad, Rabu, 2/8.
Dengan jumlah ini, Ridwan Ahmad mengaku terpaksa harus menyesuaikan beberapa item. “Terpaksa harus berhemat dan melakukan penyesuaian. Misalnya pengurangan dibagian estimasi pasangan calon yang sebelumnya 6 pasangan, jadi 4, dan juga alat peraga kampanyenya,” ungkap Ridwan.
Item lain yang akan mengalami penyesuaian kata Ahmad adalah alat sosialisasi kampanye, dan honor pokja.
Dana penyelenggaraan pilkada ini akan di cairkan dalam 2 tahap. Tahap pertama ini hanya Rp. 5 M. “Selebihnya, sesuai kesepakatan dengan Pemkab, akan cair tahun depan,” tutup Ahmad. (tto/ris)