SIDRAP, PIJARNEWS.COM— Mulai hari ini, Kamis, 29 Agustus hingga 11 September 2019, Polisi seluruh Indonesia menggelar operasi patuh 2019 secara serentak. Operasi ini merupakan upaya untuk menjadikan pengendara mematuhi aturan berkendara.
Terlihat di Kabupaten Sidrap, tepatnya di jalan poros Wajo-Sidrap, Kelurahan Wala, Kecamatan Maritengngae, Sidrap. Tampak personel gabungan Polres Sidrap yang dipimpin Kasat Lantas Polres Sidrap, AKP Suprianto didukung sejumlah anggota personel gabungan Polres Sidrap melakukan operasi patuh.
AKP Suprianto mengatakan, operasi patuh 2019 ini diharapkan menumbuhkan kesadaran berkendara, dan meminimalisir tingkat kecelakaan berlalu lintas khususnya di daerah wilayah hukum Polres Sidrap.
“Kami berharap kepada seluruh pengendara, agar dapat mematuhi sejumlah aturan dalam berkendara, seperti kelengkapan SIM dan STNK, dan kelengkapan kendaraan lainnya, serta tidak menggunakan HP saat berkendara,” ungkapnya
Sekadar di ketahui, pelanggaran yang menjadi target Operasi Patuh 2019 yakni:
1. Tidak menggunakan helm SNI
2. Melawan arus
3. Penggunaan HP saat berkendara
4. Berkendaraan di bawah pengaruh alkohol (mabuk)
5. Melebihi batas kecepatan
6. Berkendara di bawah umur
7. Tidak menggunakan safety belt
8. Penggunaan lampu rotator/strobo. (*)
Reporter: Sudarmin
Editor: Dian Muhtadiah Hamna