ENREKANG, PIJARNEWS.COM —Satuan Lalulintas Polres Enrekang menggelar operasi patuh 2020 di jalan Sultan Hasanuddin, Kelurahan Puserren, Kecamatan Enrekang Kabupaten Enrekang, Senin (27/7/2020) pagi.
Dalam operasi patuh tersebut, Sat Lantas Polres Enrekang juga mengutamakan protokol kesehatan, saat melakukan pemeriksaan ditemukan masih ada beberapa pengguna jalan yang tidak menggunakan masker.
“Selain melakukan pemeriksaan, kami juga mengarahkan pengendara untuk menggunakan masker. Dalam pemeriksaan ini kami terapkan protokol kesehatan,” kata Kasat Lantas Polres Enrekang, AKP Abdul Azis, S.H.
Sejak pelaksanaan operasi patuh yang dimulai 23 Juli hingga memasuki hari ke lima, Satuan Lalulintas Polres Enrekang menindak sebanyak 11 (Sebelas) pelanggar dan 43 (Empat Puluh Tiga) teguran kepada pengendara.
“Sampai hari kelima sudah 11 pelanggar. Rata-rata yang ditindak pengendara yang yang tidak memiliki SIM, STNK dan dibawah umur, serta 43 teguran kepada pengendara,” ujar Kasat Lantas.
Personil yang bertugas juga di haruskan menggunakan masker dan membawa Handsanitizer, sehingga saat usai pemeriksaan surat-surat kendaraan, petugas membersihkan tangan dengan Handsanitizer.
Diketahui, operasi patuh 2020 yang serentak dilakukan se-Indonesia ini berlangsung mulai 23 Juli hingga 15 Agustus 2020 mendatang. (*)
Reporter : Armin