• Tentang Kami
  • Tim Kerja
  • Beriklan bersama kami
  • Kebijakan Privacy
  • Pedoman Pemberitaan
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Pijar News
  • Pijar Channel
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini
  • Pijar Channel
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Pijar News
Utama Sulselbar

Hari Pertama Kerja Pasca Idul Fitri, Sekprov Sulbar Monitoring ASN

Editor: Tim Redaksi
17 Mei 2021
di Sulselbar
Hari Pertama Kerja Pasca Idul Fitri, Sekprov Sulbar Monitoring ASN

MAMUJU, PIJARNEWS.COM — Hari pertama masuk kerja pasca lebaran Idul Fitri 1442 H/2021 M, Sekprov Sulbar Muhammad Idris bersama Asisten II Bidang Ekonomi dan Pembangunan Setda Sulbar Junda Maulana, melakukan monitoring dan evaluasi terhadap para Aparatur Sipil Negara (ASN) di OPD lingkup Pemprov Sulbar, Senin (17/5/21).0

Monitoring dan evaluasi dilakukan untuk memastikan para ASN sudah masuk di hari pertama kerja pasca Hari Raya Idul Fitri.

Sekprov Sulbar Muhammad Idris mengemukakan, kegiatan tersebut telah direncanakan sebelumnya dan agenda itu dibagi dalam tiga tim, yang bertujuan untuk memastikan seluruh OPD di lingkup Pemprov Sulbar dapat dilakukan pemantauan dan evaluasi serta laporan jumlah ASN yang hadir maupun tidak hadir.

“Ini sudah ketentuan tidak boleh ada lagi penambahan libur atau cuti,” tegas Idris

BeritaTerkait

Limbah Pupuk Cair Kotoran Ayam Kini Bisa Diolah Menjadi Bio Tablet Ramah Lingkungan di Desa Bontosunggu

Limbah Pupuk Cair Kotoran Ayam Kini Bisa Diolah Menjadi Bio Tablet Ramah Lingkungan di Desa Bontosunggu

20 September 2026
Dosen Unhas Latih Kelompok Peternak Auliah Unggas Olah Kotoran Ayam Jadi Pupuk Organik Cair

Dosen Unhas Latih Kelompok Peternak Auliah Unggas Olah Kotoran Ayam Jadi Pupuk Organik Cair

16 September 2026
Pengurus IKAPI Sulsel Resmi Dilantik, Nur Amin Saleh: Rumah Penerbit Tumbuh Bersama

Pengurus IKAPI Sulsel Resmi Dilantik, Nur Amin Saleh: Rumah Penerbit Tumbuh Bersama

1 September 2026
Kolaborasi Umpar, Unhas, dan Universitas Patompo Dorong Transformasi Usaha Perikanan Pesisir di Desa Lawallu Barru

Kolaborasi Umpar, Unhas, dan Universitas Patompo Dorong Transformasi Usaha Perikanan Pesisir di Desa Lawallu Barru

22 Agustus 2026

Selain itu, juga memastikan para ASN dapat melaksanakan tugasnya di hari pertama kerja, kecuali bagi mereka yang berhalangan karena sakit atau alasan tertentu yang dibenarkan oleh ketentuan yang ada.

Asisten II Bidang Ekonomi dan Pembangunan Setda Sulbar, Junda Maulana mengatakan, kegiatan itu dilakukan sesuai intruksi pimpinan agar dilakukan monitoring dan evaluasi untuk tingkat kepatuhan para ASN.

Disampaikan, sanksi yang diberikan kepada ASN yang melanggar sudah diatur dalam surat edaran yang berlaku, yakni dengan pemotongan tunjangan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP).

“Tidak hadir di hari pertama kerja dipotong sebesar 25 persen, tidak hadir sampai hari kedua dipotong sebesar 50 persen dan tidak hadir sampai hari ketiga dipotong sebesar 75 persen hingga seterusnya,” beber Junda

Bagi ASN yang terlambat masuk kerja beberapa menit, lanjut Junda, juga akan diberikan sanksi berupa sanksi intenal yang diatur sesuai cara kerjanya. Sedangkan, bagi ASN yang disiplin dan patuh terhadap aturan yang ada akan diberikan reward.

Ia menambahkan, selaku Asisten II Ia bertugas mengunjungi sejumlah OPD, yakni Bappeda, Dinas PU, Dinas Pertanian dan Dinas Kominfopers. Dilanjutkan ke Dinas Kehutanan, Dinas Perkebunan, Dinas Kelautan dan Dinas Perhubungan.

“Sebenarnya tanpa sidak pun kepatuhan dan kedisiplinan ASN harus terus berjalan, karena kedisiplinan itu merupakan modal utama untuk mencapai tujuan kita bersama,” pungkasnya

Sementara itu, saat apel pagi hari pertama masuk kerja yang berlangsung di lingkup Dinas Kominfopers Sulbar, Kepala Dinas Kominfopers Sulbar, Safaruddin Sanusi DM menekankan kepada jajarannya, bahwa kiranya para ASN terkhusus pada Dinas Kominfopers Sulbar agar selalu mematuhi aturan ASN yang berlaku.

Mengenai pemotongan tunjangan TPP bagi ASN yang tidak disiplin, Safaruddin mengingatkan agar tidak melakukan protes jika hal itu dilakukan.

“Jika ada staf yang protes karena TPPnya dipotong akibat ketidakdisiplinannya, maka atasan langsungnya atau kepala seksinya akan mendapatkan sanksi serupa yakni potongan TPP,” tegas Safaruddin saat memimpin apel pagi. (rls/msb)

Terkait: ASN SulbarHari Pertama Kerja Pasca Idul FitriSekprov Sulbar Monitoring ASNSekprov Sulbar Muhammad Idris

BeritaTerkait

Sekprov Sulbar Sebut Pentingnya Revitalisasi dan Aktualisasi Pancasila

Sekprov Sulbar Sebut Pentingnya Revitalisasi dan Aktualisasi Pancasila

Editor: Tim Redaksi
9 Juni 2021

...

Sekprov Sulbar Minta OPD Tingkatkan Pengelolaan SPBE di Tengah Pandemi

Sekprov Sulbar Minta OPD Tingkatkan Pengelolaan SPBE di Tengah Pandemi

Editor: Tim Redaksi
4 Juni 2021

...

Berita Populer

  • Festival Budaya Gau Maraja Digelar 28 September, Terbuka untuk Publik dan Gratis

    Festival Budaya Gau Maraja Digelar 28 September, Terbuka untuk Publik dan Gratis

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bone BerAmal FC Juara Piala Gubernur Sulsel 2026, Tekuk Sidrap United Lewat Adu Penalti

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tanamkan Kedisplinan dan Nilai Agama, Tiga Sekolah di Parepare Ini Kompak Gelar Salat Duha Bersama

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Di Tengah Kekeringan : Negara dan Ancaman Krisis Air Bersih

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Masjid Al-Hijrah dan Rumah Tahfidz Muhammadiyah Akan Dibangun di Manisa, Butuhkan Anggaran Rp905 Juta

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Media Online Pijar News Telah Terverifikasi Administratif & Faktual Oleh Dewan Pers

  • Tentang Kami
  • Tim Redaksi
  • Kebijakan Privacy
  • Pedoman Pemberitaan
  • Saran & Kritik

© 2016 - 2026 PIJARNEWS. Hak Cipta Dilindungi

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Pijar Channel
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini

© 2016 - 2026 PIJARNEWS. Hak Cipta Dilindungi