• Tentang Kami
  • Tim Kerja
  • Beriklan bersama kami
  • Kebijakan Privacy
  • Pedoman Pemberitaan
Minggu, 31 Mei, 2026
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Pijar News
  • Pijar Channelyoutube
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini
  • Pijar Channelyoutube
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Pijar News

Hasil Konsultasi di Kemendagri, Bapemperda DPRD Parepare Bakal Revisi Perda RTH

Mulyadi Ma'ruf Editor: Mulyadi Ma'ruf
31 Mei 2021
di Ajatappareng
Fraksi NasDem Parepare Minta Pemkot Libatkan DPRD Rumuskan Aturan Baru Pembatasan Jam Malam

Ketua Fraksi NasDem DPRD Parepare, Yasser Latief

PAREPARE, PIJARNEWS.COM — Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kota Parepare telah melakukan konsultasi di Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dan Kementerian PUPR berkaitan dengan keluhan pengembang terhadap Perda RTH yang mensyaratkan penyediaan Ruang Terbuka Hijau sebesar 20 persen di wilayah perumahan.

Bapemperda DPRD Parepare
Bapemperda DPRD Parepare

Ketua Bapemperda DPRD Parepare, Yasser Latief menjelaskan, konsultasi itu untuk membahas sejumlah Perda di Kota Parepare yang tidak relevan dengan aturan pusat. Utamanya, lanjut Yasser, yakni Perda Ruang Terbuka Hijau (RTH) yang dikeluhkan pengembang perumahan.

“Perda RTH di Parepare ini sangat dikeluhkan pengembang. Makanya, kami ke Kemendagri dan Kementerian PUPR membahas Perda itu. Karena akan kami revisi,” ungkap YL -sapaanya-, Senin (31/05/2021).

Bapemperda DPRD Parepare saat konsultasi di Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri)
Bapemperda DPRD Parepare saat konsultasi di Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri)

Ketua Fraksi NasDem itu mengungkapkan, Perda RTH Parepare mengatur ketersediaan ruang terbuka hijau di perumahan sebanyak 20 persen. Sementara, kata dia, aturan itu tidak sesuai dengan aturan pusat.

Legislator NasDem itu menguraikan, yang tertuang dalam aturan komposisinya harus 70/30. Dalam arti, 70 persen untuk hunian perumahan. 30 persen untuk ketersediaan prasarana umum. Seperti jalan, selokan dan ruang terbuka hijau.

Berita Terkait

Imigrasi Parepare Gelar Pengawasan WNA dan Edukasi APOA di Hotel dan Penginapan

Tekan Pengangguran, Pemkot Parepare Raih Penghargaan Nasional

Wali Kota Parepare Serahkan Bantuan Sapi 883 Kg di Wattang Bacukiki

Semarak, Wali Kota Parepare Lepas Takbir Keliling Idul Adha 2026

Dari 30 persen tersebut, sambung Yasser, ditetapkan Lima persen untuk RTH. itu pun, kata dia, bagi perumahan yang memiliki luas 25 hektare.

“Sehingga, hasil dari konsultasi kami disarankan Kementerian Dalam Negeri agar Perda yang tidak sesuai dengan aturan di atasnya, harus diubah. Harus disesuaikan dengan aturan di atasnya. Sebab berdasarkan undang-undang, Perda tidak boleh bertentangan aturan di atasnya,” papar Yasser.

Bapemperda DPRD Parepare saat konsultasi di Kementerian PUPR
Bapemperda DPRD Parepare saat konsultasi di Kementerian PUPR

Selain itu, Anggota Komisi III DPRD Parepare itu mengatakan, Bapemperda juga akan mengkaji sejumlah Perda.

“Kita akan kaji juga sejumlah Perda yang lain. Apakah sudah sesuai dengan undang-undang cipta kerja. Kalau tidak sesuai maka harus diubah,” imbuhnya.

Sebagai informasi, pada konsultasi turut hadir Wakil Ketua Bapemperda Yusuf Lapanna beserta anggota yakni Muliadi, Satriya, Apriyani Djamaluddin, Asmawati Zainuddin dan Indriasari Husni.

Bapemperda DPRD Parepare saat konsultasi di Kemendagri diterima oleh Sub Koordinator/Perancang Peraturan Perundang-undangan, Ramdhika Suryaswara.

Sementara, di Kementerian PUPR, diterima oleh Direktur Sistem dan Strategi Penyelenggaraan Perumahan, Dwityo A. Soeranto.(*)

Reporter : Mulyadi Ma’ruf 

Terkait: Bapemperda DPRD ParepareDPRD ParepareParepareYasser Latief

TerkaitBerita

Abrasi di Dusun Celallang, Bupati Pinrang Tinjau Lokasi

Abrasi di Dusun Celallang, Bupati Pinrang Tinjau Lokasi

Editor: Muhammad Tohir
25 Mei 2026

...

Jelang Idul Adha, Bupati Pinrang Pantau Harga di Pasar Sentral: Bahan Pokok Masih Stabil

Jelang Idul Adha, Bupati Pinrang Pantau Harga di Pasar Sentral: Bahan Pokok Masih Stabil

Editor: Muhammad Tohir
25 Mei 2026

...

Jelang Idul Adha, Wabup Pinrang Pimpin Rapat TPID Antisipasi Lonjakan Harga Bahan Pokok

Jelang Idul Adha, Wabup Pinrang Pimpin Rapat TPID Antisipasi Lonjakan Harga Bahan Pokok

Editor: Muhammad Tohir
20 Mei 2026

...

Bupati Pinrang Terima Tiga Audiensi Sekaligus, Perkuat Sinergi Pajak hingga Perlindungan Pekerja

Bupati Pinrang Terima Tiga Audiensi Sekaligus, Perkuat Sinergi Pajak hingga Perlindungan Pekerja

Editor: Muhammad Tohir
18 Mei 2026

...

Berita Terkini

Imigrasi Parepare Gelar Pengawasan WNA dan Edukasi APOA di Hotel dan Penginapan

Imigrasi Parepare Gelar Pengawasan WNA dan Edukasi APOA di Hotel dan Penginapan

Editor: Muhammad Tohir
30 Mei 2026

Tekan Pengangguran, Pemkot Parepare Raih Penghargaan Nasional

Tekan Pengangguran, Pemkot Parepare Raih Penghargaan Nasional

Editor: Muhammad Tohir
30 Mei 2026

SMAN 5 Parepare Masuk Program SMA Unggul Garuda Transformasi 2026

SMAN 5 Parepare Masuk Program SMA Unggul Garuda Transformasi 2026

Editor: Muhammad Tohir
28 Mei 2026

Wali Kota Parepare Serahkan Bantuan Sapi 883 Kg di Wattang Bacukiki

Wali Kota Parepare Serahkan Bantuan Sapi 883 Kg di Wattang Bacukiki

Editor: Muhammad Tohir
28 Mei 2026

Semarak, Wali Kota Parepare Lepas Takbir Keliling Idul Adha 2026

Semarak, Wali Kota Parepare Lepas Takbir Keliling Idul Adha 2026

Editor: Muhammad Tohir
27 Mei 2026

Media Online Pijar News Telah Terverifikasi Administratif & Faktual Oleh Dewan Pers

  • Tentang Kami
  • Tim Redaksi
  • Kebijakan Privacy
  • Pedoman Pemberitaan
  • Saran & Kritik

© 2016 - 2026 Pijar News - Cerdas Mencerahkan

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Pijar Channel
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini

© 2016 - 2026 Pijar News - Cerdas Mencerahkan