SIDRAP, PIJARNEWS.COM – Polres Sidrap membubarkan aksi Balapan Liar (Bali) di di kawasan jalur 2 Pacuan Kuda, Kel. Uluale, Kec. Watang Pulu, Kab. Sidrap, Rabu (13/03/24) Subuh.
Para pelaku Bali itu beraksi saat pagi dini hari atau usai subuh saat Ramadan. Kondisi itu dapat menganggu rasa aman dan nyaman masyarakat serta dapat mengganggu ketertiban umum.
Kapolres Sidrap AKBP Erwin Syah. S.I.K.,MH melalui Kasat Samapta AKP Agung Sapto Hidayat menerangkan bahwa setelah menerima informasi dari masyarakat bahwa dikawasan jalur 2 SKPD sampai pacuan kuda Kecamatan Watang Pulu kerap dijadikan arena balap liar oleh para remaja saat bulan Ramadhan.
“Dipimpin kanit patroli AIPTU Abdul Rahman setelah pelaksanaan salat subuh langsung bergerak menuju TKP dan melihat sekelompok pemuda akan melakukan aksi balap liar. Anggota langsung bubarkan dan amankan satu kendaraan,” ungkap Kasat.
AKP Agung meminta semua pihak khususnya para orang tua agar lebih mengawasi anak-anaknya agar tidak terjerumus dalam kenakalan remaja.
“Selain mengenai bahaya yang ditimbulkan dari aksi balap liar yang kerap meresahkan masyarakat juga mengganggu dan membahayakan pengguna jalan lain,” pungkas AKP Agung. (*)