SIDRAP, PIJARNEWS.COM– Forum Konsultasi Publik Rancangan Awal Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) tahun 2023, dibuka Wakil Bupati Sidrap, H. Mahmud Yusuf, di Aula Kompleks Perkantoran Sidrap, Selasa (8/2/2022).
Acara itu diikuti berbagai elemen masyarakat, di antaranya unsur BNK, Baznas, LSM dan organisasi masyarakat, organisasi kepemudaan, dunia usaha/investor, akademisi, asosiasi profesi, penggiat lingkungan, kelompok perempuan, forum anak dan lainnya.
Mendampingi Wabup Sidrap, Kepala Bappelitbangda, Andi Muhammad Arsjad, Sekretaris Bapenda, Muhammad Subhan, Kabid Perencanaan, Pengendalian dan Evaluasi Pembangunan Daerah, Herwin.
Ketua panitia, Adli Lukman menyatakan, kegiatan dilaksanakan sesuai amanat undang-undang di mana rancangan awal RKPD dibahas bersama dengan kepala perangkat daerah dan pemangku kepentingan dalam forum konsultasi publik.
“Hal ini untuk memperoleh masukan dan saran penyempurnaan rancangan awal RKPD Kabupaten Sidenreng Rappang tahun 2023 sebagai acuan dalam penyempurnaan rancangan awal renja perangkat daerah tahun 2023,” terang Adli.
Dalam sambutannya, Wakil Bupati Sidrap menerangkan, tujuan konsultasi publik untuk menghimpun aspirasi dan harapan para pemangku kepentingan terhadap prioritas dan sasaran pembangunan Kabupaten Sidenreng Rappang tahun 2023.
“Pelaksanaan konsultasi publik ini merupakan salah satu tahapan penyusunan RKPD sebelum dilaksanakannya musrenbang RKPD kabupaten yang direncanakan pada 22 maret 2022,” ulasnya.
Mahmud menambahkan, penyusunan RKPD tahun 2023 ini merupakan tahun kelima dalam rencana pembangunan jangka menengah daerah (RPJMD) Pemerintah Kabupaten Sidenreng Rappang tahun 2018-2023. Sekaligus, sebagai tahun terakhir pencapaian target-target pembangunan yang telah ditetapkan.
“Maka dari itu penyusunan RKPD tahun 2023 harus lebih cermat serta mampu menjawab permasalahan dan tantangan yang dihadapi pemerintah daerah Kabupaten Sidenreng Rappang, sehingga diharapkan dapat ditelaah dan dipertajam bersama-sama dalam forum ini,” katanya.
Dengan konsultasi publik ini, lanjut Mahmud, diharapkan menjadi media pembentukan komitmen seluruh perangkat daerah dan pemangku kepentingan dalam keterkaitan dan konsistensi antara perencanaan, penganggaran, pelaksanaan dan pengawasan.
Ia pun berharap dokumen RKPD tahun 2023 betul-betul menjadi pedoman penyusunan kebijakan umum anggaran (KUA) dan prioritas dan plafon anggaran sementara (PPAS) tahun 2023, yang selanjutnya menjadi acuan penyusunan rancangan anggaran pendapatan dan belanja daerah (R-APBD) tahun 2023.
“Olehnya itu melalui forum ini diharapkan masukan dan saran positif serta konstruktif dari seluruh peserta forum konsultasi publik guna penyempurnaan rancangan awal RKPD tahun 2023,” harapnya.
“Saya juga berharap agar hasil dari konsultasi publik RKPD tahun 2023 mampu mensinergikan berbagai program, kegiatan dan sub kegiatan dengan memprioritaskan kebutuhan masyarakat serta pendukung suksesnya pembangunan di Kabupaten Sidenreng Rappang,” pungkasnya.