BARRU, PIJARNEWS. COM– Kantor Imigrasi Kelas II TPI Parepare menggelar Operasi “WIRAWASPADA” Pengawasan Orang Asing di Kabupaten Barru selama dua hari, Selasa hingga Rabu (15–16 Juli 2025).
Operasi ini merupakan bagian dari pelaksanaan kegiatan serentak berskala nasional dalam rangka penguatan pengawasan keberadaan dan aktivitas orang asing di Indonesia.
Dalam kegiatan itu, dua perusahaan di Kabupaten Barru menjadi target operasi, yakni PT. Phillips Seafood Indonesia dan PT. Timor Otsuki Mutiara (TOM).
Pada hari pertama, Selasa (15/7), Kepala Kantor dan jajaran Seksi Intelijen dan Penindakan Keimigrasian (Inteldakim) mengikuti pengarahan nasional via Zoom yang dibuka langsung oleh Plt. Direktur Jenderal Imigrasi, Yuldi Yusman, dan pengarahan teknis oleh Arief Eka Riyanto. Usai pengarahan, tim melakukan rapat persiapan untuk pelaksanaan di lapangan.
Pada Rabu (16/7), tim melakukan kunjungan langsung ke lokasi. Di PT. Phillips Seafood Indonesia, tidak ditemukan adanya tenaga kerja asing (TKA). HRD perusahaan menyampaikan bahwa saat ini perusahaan fokus pada ekspor rajungan, dan belum mempekerjakan TKA. Kunjungan TKA baru direncanakan pada akhir Juli 2025, dengan data yang masih menunggu dari pusat. Dengan demikian, hasil operasi di lokasi tersebut dinyatakan nihil.
Di PT. Timor Otsuki Mutiara (TOM), tim bertemu dengan asisten manajer yang menyampaikan bahwa terdapat 3 orang tenaga kerja asing berkewarganegaraan Jepang yang bekerja di perusahaan tersebut. Namun, hanya 1 orang TKA yang berada di lokasi saat pemeriksaan berlangsung.
Hasil pemeriksaan menyatakan bahwa yang bersangkutan telah tinggal di Parepare selama dua bulan dan tidak ditemukan pelanggaran administrasi keimigrasian.
Kepala Kantor Imigrasi Kelas II TPI Parepare, Ade Yanuar Ikbal, menegaskan bahwa kegiatan ini merupakan bentuk tanggung jawab institusi dalam menjaga kedaulatan hukum keimigrasian.
“Operasi WIRAWASPADA ini akan terus dilakukan secara terencana dan menyeluruh untuk memastikan bahwa keberadaan orang asing di wilayah Indonesia, khususnya di wilayah kerja kami, berjalan sesuai peraturan yang berlaku,” ujar Ade.












