PAREPARE, PIJARNEWS.COM – Kantor Imigrasi Kelas II TPI Parepare memperkuat koordinasi lintas instansi dalam pengawasan warga negara asing (WNA) melalui Rapat Koordinasi Tim Pengawasan Orang Asing (Timpora) Kota Parepare Tahun 2026. Kegiatan tersebut digelar di Aula Lago’Ta Cafe & Resto, Jalan Jenderal Ahmad Yani, Kota Parepare, Kamis (5/11/2026).
Rapat koordinasi ini melibatkan sejumlah instansi pemerintah, aparat penegak hukum, dan unsur intelijen yang tergabung dalam Timpora. Pertemuan tersebut bertujuan meningkatkan sinergi serta pertukaran informasi terkait keberadaan dan aktivitas orang asing di wilayah Kota Parepare.
Kegiatan dihadiri Plt Kepala Bidang Pengawasan dan Penindakan Keimigrasian Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Sulawesi Selatan, Rachmad Ardiyanto, Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kota Parepare, serta perwakilan instansi terkait lainnya.
Rakor diawali dengan laporan Ketua Panitia, Basra Bakri. Acara kemudian dilanjutkan dengan sambutan Kepala Kesbangpol Kota Parepare yang diwakili Kepala Bidang Kewaspadaan Nasional dan Penanganan Konflik, A. Wahyudi.
Selanjutnya, Rachmad Ardiyanto menyampaikan sambutan Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Sulawesi Selatan sekaligus membuka secara resmi kegiatan tersebut.
Dalam pembahasan, peserta membahas pentingnya koordinasi dan pertukaran informasi secara berkelanjutan untuk mengoptimalkan pengawasan orang asing. Sinergi antara pemerintah daerah, aparat penegak hukum, instansi terkait, pihak swasta, hingga masyarakat dinilai diperlukan untuk mendukung deteksi dini terhadap potensi permasalahan keimigrasian.
Pengawasan terhadap WNA juga harus mengacu pada kebijakan selektif (selective policy), dengan tetap memperhatikan etika serta menghormati hak asasi manusia (HAM).
Melalui sesi diskusi dan tanya jawab, peserta turut membahas penyamaan persepsi mengenai standar operasional pengawasan orang asing. Selain itu, dibahas pula langkah penanganan terhadap berbagai persoalan keimigrasian yang berpotensi terjadi di wilayah Kota Parepare.
Sebagai tindak lanjut, Kantor Imigrasi Kelas II TPI Parepare berencana membentuk grup komunikasi WhatsApp yang melibatkan seluruh anggota Timpora. Grup tersebut diharapkan dapat mempermudah pertukaran informasi dan mempercepat koordinasi apabila ditemukan aktivitas orang asing yang memerlukan penanganan.
Melalui rakor ini, Imigrasi Parepare berharap pengawasan terhadap orang asing dapat berjalan lebih efektif dan terpadu. Sinergi lintas instansi juga diharapkan mampu mendukung pelaksanaan pengawasan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.












