• Tentang Kami
  • Tim Kerja
  • Beriklan bersama kami
  • Kebijakan Privacy
  • Pedoman Pemberitaan
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Pijar News
  • Pijar Channel
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini
  • Pijar Channel
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Pijar News
Utama Sulselbar

Indah Putri Harap Kualitas LPPD Meningkat

Tidak Sekedar Penuhi Jadwal Pelaporan

Editor: Tohir Muhammad
24 Februari 2022
di Sulselbar
Indah Putri Harap Kualitas LPPD Meningkat

MAKASSAR, PIJARNEWS.COM–Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (LPPD) harus meningkat secara kualitas dari waktu ke waktu. Jangan hanya sekadar memenuhi tenggat waktu, tapi secara akuntabilitas tidak terpenuhi.

Hal itu ditegaskan Bupati Luwu Utara, Indah Putri Indriani sebelum membuka Sosialisasi Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 18 Tahun 2020 tentang Penyusunan dan Pelaporan Capaian Kinerja LPPD dan Review LPPD Kabupaten Luwu Utara 2021 di Makassar, Rabu (23/2/2022).

“Kegiatan penyusunan LPPD ini saya harap tidak sekadar rutinitas tahunan, tapi benar-benar apa adanya, lengkap dan akuntabel sehingga bisa menggambarkan kinerja Pemerintah Kabupaten Luwu Utara,” tegas

Indah berharap, kualitas LPPD dari waktu ke waktu juga makin baik. Jadi, tidak sekadar memenuhi jadwal pelaporan yang sudah ditentukan. Akan tetapi disertai dengan data pendukung.

BeritaTerkait

Kolaborasi Umpar, Unhas, dan Universitas Patompo Dorong Transformasi Usaha Perikanan Pesisir di Desa Lawallu Barru

Kolaborasi Umpar, Unhas, dan Universitas Patompo Dorong Transformasi Usaha Perikanan Pesisir di Desa Lawallu Barru

22 Agustus 2026
11 Tahun Al-Risalah Batetangnga: Dari Langkah Kecil Menjadi Gerakan Besar, Kepercayaan Masyarakat Jadi Energi Pertumbuhan

11 Tahun Al-Risalah Batetangnga: Dari Langkah Kecil Menjadi Gerakan Besar, Kepercayaan Masyarakat Jadi Energi Pertumbuhan

20 Agustus 2026
Tim PKM Universitas Hasanuddin Dampingi Poklahsar Milkfish Lestari  Soppeng Kembangkan Olahan Ikan Patin Berbasis Zero Waste

Tim PKM Universitas Hasanuddin Dampingi Poklahsar Milkfish Lestari Soppeng Kembangkan Olahan Ikan Patin Berbasis Zero Waste

19 Agustus 2026
Tim PKM  Unhas dan Umma Ubah Limbah Ikan dan Cangkang Kepiting Menjadi Pakan Ayam

Tim PKM Unhas dan Umma Ubah Limbah Ikan dan Cangkang Kepiting Menjadi Pakan Ayam

17 Agustus 2026

“Jangan prinsipnya lengkap tidak lengkap yang penting bisa diupload, tapi harus dapat dievaluasi, sehingga tujuan LPPD ini dapat tercapai,” imbuhnya.

Bupati perempuan pertama di Sulsel ini mengingatkan, laporan yang dimuat dalam LPPD harus benar-benar menyertakan data pendukung. Sebab, tanpa dapat pendukung, maka bisa saja kegiatan dianggap tidak dilaksanakan.

“Perangkat daerah tidak bisa membebankan sepenuhnya LPPD ini ke bagian pemerintahan. Sebab, bagian pemerintahan bukan penyusun, hanya mengkompilasi. Yang menyusun adalah unit kerja,” tekannya.

Oleh karena unit kerja yang melaksanakan kegiatan, lanjut Indah, maka menjadi kewajibannya, menjadi tugas pokoknya untuk membuat laporannya. Kalau tidak ada laporan pertanggungjawabannya, maka itu namanya tidak akuntabel.

“Kata kuncinya adalah kita membuat laporan untuk memberi keyakinan kepada penerima laporan. Kalau sampai tidak yakin, berarti laporan tidak diterima,” paparnya.

Hadir dalam kesempatan tersebut, mewakili Dirjen Otonomi Daerah Kementerian dalam Negeri, Kepala Seksi Evaluasi Program dan Laporan Wilayah I A, Parli Jumanti Siahaan. Ia menyampaikan, ada beberapa perubahan dalam metode penyampaikan LPPD. Kalau selama ini manual, maka mulai 2022 sudah dilakukan secara elektronik atau berbasis digital.

“Konsekuensinya, kalau sudah diupload dalam sistem LPPD, maka tidak ada lagi perbaikan sebagaimana pelaporan manual yang dilakukan sebelumnya,” ungkapnya.

Berikutnya, kata Parli, ada perubahan penilaian indikantor kunci. Kalau dulu hanya rendah, sedang, tinggi, dan sangat tinggi, maka sekarang menjadi lima, yakni sangat rendah, rendah, sedang, tinggi, dan sangat tinggi.

“Hal ini tentu berimplikasi pada range angka yang tadinya 25 menjadi 20. Tentu ini menjadi tantangan tersendiri karena sejak perubahan ini, ada daerah yang pencapaiannya sudah sangat tinggi, tiba-tiba melorot,” katanya mengingatkan. (*)

Terkait: Indah Putri IndrianiLPPDLuwu Utara

BeritaTerkait

Hadiri Pembukaan STQH di Masamba, Wali Kota Parepare: Wadah Lahirkan Generasi Qurani

Editor: Tohir Muhammad
14 April 2025

...

Bupati Dampingi Kafilah Sidrap di Pembukaan STQH di Luwu Utara

Editor: Tohir Muhammad
14 April 2025

...

Terpilih Jadi Paskibraka, Dua Pelajar Ini dilepas Plh Gubernur Sulsel ke Istana Negara

Terpilih Jadi Paskibraka, Dua Pelajar Ini dilepas Plh Gubernur Sulsel ke Istana Negara

Editor: Tohir Muhammad
14 Juli 2022

...

Media Online Pijar News Telah Terverifikasi Administratif & Faktual Oleh Dewan Pers

  • Tentang Kami
  • Tim Redaksi
  • Kebijakan Privacy
  • Pedoman Pemberitaan
  • Saran & Kritik

© 2016 - 2026 PIJARNEWS. Hak Cipta Dilindungi

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Pijar Channel
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini

© 2016 - 2026 PIJARNEWS. Hak Cipta Dilindungi