• Tentang Kami
  • Tim Kerja
  • Beriklan bersama kami
  • Kebijakan Privacy
  • Pedoman Pemberitaan
Jumat, 15 Mei, 2026
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Pijar News
  • Pijar Channelyoutube
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini
  • Pijar Channelyoutube
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Pijar News

Ini Pesan Praktisi Hukum Jika Hendak Teken Akad Kredit Rumah dan Kendaraan

Alfiansyah Anwar Editor: Alfiansyah Anwar
20 Juli 2019
di Sulselbar

PAREPARE, PIJARNEWS.COM — Bila anda hendak menandatangani atau meneken akad kredit rumah atau kendaraan, anda perlu menyimak pesan dari praktisi hukum asal Makassar, Anwar Ilyas.

Alumni Fakultas Hukum Unhas ini berharap agar masyarakat perlu membaca secara detail kontrak akad kredit rumah atau kendaraan sebelum menandatanganinya.

Sebab biasanya, lanjut Anwar, pernyataan kontrak tersebut hurufnya kecil-kecil dan halamannya berlembar-lembar. Sehingga warga biasanya enggan membacanya dengan baik. “Penting dibaca dengan baik. Jangan terburu-buru. Jika perlu didampingi orang yang mengetahui tentang bahasa hukum. Siapa tau ada sesuatu hal yang bisa merugikan kita sebagai konsumen. Jadi jangan asal teken,” kata pria yang sudah puluhan tahun berprofesi sebagai pengacara ini.

Mantan Anggota Panwaslu Sulsel tahun 2012 ini mengatakan, perlunya warga menghindari pinjaman kredit yang bisa berpotensi mengandung riba. “Jika dalam perjanjian ada unsur bunga dan denda, maka dalam kajian islam yang saya pahami, itu sudah masuk kategori riba. Karena itu hindarilah,” ujar Anwar Ilyas saat menjadi pemateri dalam workshop Legal Drafting di Gedung Seni IAIN Parepare, Jumat (19/7/2019).

Anwar Ilyas diundang sebagai pemateri oleh Civitas Program Studi (Prodi) Hukum Pidana Islam (HPI) Fakultas Syariah dan Ilmu Hukum Islam (Fakshi) dalam workshop hukum tentang “Legal Drafting”. Workshop tersebut mengangkat tema, “Perancangan naskah hukum (Legal Drafting) dan Kontrak Kerjasama.”

Berita Terkait

Baru Dilantik, Rektor IAIN Parepare Hadiri Rakor Nasional PMB PTKIN di Jakarta

Lantik Rektor Baru IAIN Parepare, Ini Pesan Menag Nasaruddin Umar

DKP DEMA-FUAD IAIN Parepare Hadir di Pelosok Pinrang, Bawa Misi Ilmu dan Perubahan

Dorong Literasi Akademik, Dosen Sumbangkan Karya Ilmiah ke Perpustakaan Kampus IAIN Parepare

Kegiatan ini dibuka oleh Rektor IAIN Parepare, Ahmad Sultra Rustan. Hadir dalam kegiatan tersebut, Dekan Fakshi Muliaty, Wadek II Agus Muchsin, Ketua Prodi HPI, Wahidin Jalil.

Rektor IAIN Parepare, Ahmad Sultra Rustan mengapresiasi dan menyambut positif kegiatan workshop yang dilaksanakan oleh Prodi Hukum Pidana Islam ini.

Menurut rektor, kegiatan workshop ini sudah baik dan juga benar. Kegiatan workshop itu baik karena merupakan kegiatan ilmiah yang sangat urgen dan bermanfaat bagi mahasiswa, khususnya dalam peningkatan pengetahuan praktis dalam ilmu hukum.

Ilmu “legal drafting” merupakan pengetahuan dasar dan praktis yang harus dikuasai secara mendalam oleh setiap sarjana hukum. Kompetensi ini akan menjadi modal utama dalam menjalankan setiap profesi hukum yang ada, baik bagi seorang hakim, jaksa, pengacara, maupun konsultan hukum lainnya. Bahkan untuk pembuatan konstitusi negara, seperti Undang-undang, Peraturan Pemerintah, Peraturan Menteri, Peraturan Daerah, Peraturan Desa, dll. juga membutuhkan ilmu “legal drafting” ini. Oleh karenanya, mahasiswa syariah harus paham dan tahu, baik secara teori maupun praktis tentang ilmu legal drafting.

Sementara itu, Dekan Fakultas Syariah dan Ilmu Hukum Islam (Fakshi), Muliaty menyampaikan bahwa pihaknya sengaja mendorong pelaksanaan workshop hukum ini karena meyakini kegiatan ini sangat bermanfaat bagi mahasiswa. Meski waktu pelaksanaannya singkat, tetapi workshop sangat membantu mahasiswa dalam mengelaborasi teori-teori hukum yang diperolehnya diperkuliahan dalam bentuk pengamalan praktis. “Jadi melalui workshop “Legal Drafting” ini, mahasiswa memperoleh pengetahuan praktis/teknis tentang sistematika perancangan sebuah naskah hukum. Mahasiswa harus mampu membuat dan menyusun naskah hukum yang benar,” papar dekan dalam sambutannya.

Dalam workshop ini, selain menghadirkan unsur akademisi, yaitu Dr. Zainal Said, MH (Pakar Hukum Ekonomi IAIN Parepare), panitia pelaksana juga mendatangkan praktisi hukum langsung dari Makassar, yaitu Anwar Ilyas, SH.,MH. Kedua narasumber ini sangat kompetibel dalam ilmu hukum dan menjadi kolaborasi narasumber yang ideal, dimana Zainal Said sebagai akademisi (ilmuan) berlatar pendidikan doktor ilmu hukum ekonomi dari Universitas Gajah Mada. Sementara, Anwar Ilyas merupakan alumni Fakultas Hukum Unhas dan bekerja sebagai praktisi hukum dan staf ahli DPRD. Anwar yang merupakan mantan wartawan dan malang melintang di lembaga bantuan hukum dan sekarang bekerja sebagai advokat cukup ternama di Makassar.

Dalam materinya, Anwar Ilyas memberikan materi dengan lebih banyak mengungkap pengalaman – pengalaman praktisnya dalam menjalankan profesinya sebagai pengacara. Selain itu, putra asal Sidrap-Barru yang juga pernah satu tim kerja dengan Abraham Samad (mantan Ketua KPK) ini juga mendetailkan di depan mahasiswa tentang ruang lingkup dan sistematika pembuatan serta penyusunan naskah hukum. Termasuk masalah kontrak perjanjian kerjasama dan implikasi hukum yang terkait dengannya.

Sementara, Zainal Said membawakan materi tentang proses legislasi di Indonesia. Melalui materi ini mahasiswa memahami tentang struktur dan mekanisme pembuatan perundang-undangan. (rls)

Editor : Alfiansyah Anwar

Terkait: FakshiIAIN PareparePengacara

TerkaitBerita

ISEI Mamuju Punya Ketua Baru, Wahyu Maulid Adha Siap Perkuat Kolaborasi Ekonomi

ISEI Mamuju Punya Ketua Baru, Wahyu Maulid Adha Siap Perkuat Kolaborasi Ekonomi

Editor: Muhammad Tohir
12 Mei 2026

...

Terpilih Ketua di Sulsel, Asnun Siap Perkuat IKADAH

Terpilih Ketua di Sulsel, Asnun Siap Perkuat IKADAH

Editor: Muhammad Tohir
12 Mei 2026

...

Tamatkan Ratusan Santri, Ponpes Darul Aman Gombara Sukses Gelar Wisuda 2026 sekaligus Resmikan Lapangan Konstantinopel Hall

Tamatkan Ratusan Santri, Ponpes Darul Aman Gombara Sukses Gelar Wisuda 2026 sekaligus Resmikan Lapangan Konstantinopel Hall

Editor: Dian Muhtadiah Hamna
11 Mei 2026

...

Tim PKM Psikologi UNM Hadirkan Panggung Mini Qur’ani, Ubah Santri dari Diam Jadi Percaya Diri

Tim PKM Psikologi UNM Hadirkan Panggung Mini Qur’ani, Ubah Santri dari Diam Jadi Percaya Diri

Editor: Dian Muhtadiah Hamna
4 Mei 2026

...

Berita Terkini

Sidrap Open Pickleball Cahaya Mario Cup 2026 Resmi Dibuka Wabup, IPF Sulsel Sebut Bukan Kaleng-kaleng

Sidrap Open Pickleball Cahaya Mario Cup 2026 Resmi Dibuka Wabup, IPF Sulsel Sebut Bukan Kaleng-kaleng

Editor: Muhammad Tohir
14 Mei 2026

Kembali Kepada Al-Qur’an dan Sunnah; Sebuah Analisa Metodologis

Kembali Kepada Al-Qur’an dan Sunnah; Sebuah Analisa Metodologis

Editor: Tim Redaksi
14 Mei 2026

Baru Dilantik, Rektor IAIN Parepare Hadiri Rakor Nasional PMB PTKIN di Jakarta

Baru Dilantik, Rektor IAIN Parepare Hadiri Rakor Nasional PMB PTKIN di Jakarta

Editor: Muhammad Tohir
13 Mei 2026

8 Unit JIAT di Sidrap, Bupati: Persoalan Air Mulai Teratasi

8 Unit JIAT di Sidrap, Bupati: Persoalan Air Mulai Teratasi

Editor: Muhammad Tohir
13 Mei 2026

Kafilah Pinrang Pertahankan Prestasi di MTQ Sulsel, Bupati Irwan Bangga

Kafilah Pinrang Pertahankan Prestasi di MTQ Sulsel, Bupati Irwan Bangga

Editor: Muhammad Tohir
13 Mei 2026

Media Online Pijar News Telah Terverifikasi Administratif & Faktual Oleh Dewan Pers

  • Tentang Kami
  • Tim Redaksi
  • Kebijakan Privacy
  • Pedoman Pemberitaan
  • Saran & Kritik

© 2016 - 2026 Pijar News - Cerdas Mencerahkan

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Pijar Channel
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini

© 2016 - 2026 Pijar News - Cerdas Mencerahkan