• Tentang Kami
  • Tim Kerja
  • Beriklan bersama kami
  • Kebijakan Privacy
  • Pedoman Pemberitaan
Selasa, 30 Juni, 2026
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Pijar News
  • Pijar Channelyoutube
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini
  • Pijar Channelyoutube
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Pijar News

Ini Pesan Praktisi Hukum Jika Hendak Teken Akad Kredit Rumah dan Kendaraan

Alfiansyah Anwar Editor: Alfiansyah Anwar
20 Juli 2019
di Sulselbar

PAREPARE, PIJARNEWS.COM — Bila anda hendak menandatangani atau meneken akad kredit rumah atau kendaraan, anda perlu menyimak pesan dari praktisi hukum asal Makassar, Anwar Ilyas.

Alumni Fakultas Hukum Unhas ini berharap agar masyarakat perlu membaca secara detail kontrak akad kredit rumah atau kendaraan sebelum menandatanganinya.

Sebab biasanya, lanjut Anwar, pernyataan kontrak tersebut hurufnya kecil-kecil dan halamannya berlembar-lembar. Sehingga warga biasanya enggan membacanya dengan baik. “Penting dibaca dengan baik. Jangan terburu-buru. Jika perlu didampingi orang yang mengetahui tentang bahasa hukum. Siapa tau ada sesuatu hal yang bisa merugikan kita sebagai konsumen. Jadi jangan asal teken,” kata pria yang sudah puluhan tahun berprofesi sebagai pengacara ini.

Mantan Anggota Panwaslu Sulsel tahun 2012 ini mengatakan, perlunya warga menghindari pinjaman kredit yang bisa berpotensi mengandung riba. “Jika dalam perjanjian ada unsur bunga dan denda, maka dalam kajian islam yang saya pahami, itu sudah masuk kategori riba. Karena itu hindarilah,” ujar Anwar Ilyas saat menjadi pemateri dalam workshop Legal Drafting di Gedung Seni IAIN Parepare, Jumat (19/7/2019).

Anwar Ilyas diundang sebagai pemateri oleh Civitas Program Studi (Prodi) Hukum Pidana Islam (HPI) Fakultas Syariah dan Ilmu Hukum Islam (Fakshi) dalam workshop hukum tentang “Legal Drafting”. Workshop tersebut mengangkat tema, “Perancangan naskah hukum (Legal Drafting) dan Kontrak Kerjasama.”

Berita Terkait

JFC 2026 IAIN Parepare Gaungkan Literasi Digital, 91 Pelajar Adu Kreativitas Media

Baru Dilantik, Rektor IAIN Parepare Hadiri Rakor Nasional PMB PTKIN di Jakarta

Lantik Rektor Baru IAIN Parepare, Ini Pesan Menag Nasaruddin Umar

DKP DEMA-FUAD IAIN Parepare Hadir di Pelosok Pinrang, Bawa Misi Ilmu dan Perubahan

Kegiatan ini dibuka oleh Rektor IAIN Parepare, Ahmad Sultra Rustan. Hadir dalam kegiatan tersebut, Dekan Fakshi Muliaty, Wadek II Agus Muchsin, Ketua Prodi HPI, Wahidin Jalil.

Rektor IAIN Parepare, Ahmad Sultra Rustan mengapresiasi dan menyambut positif kegiatan workshop yang dilaksanakan oleh Prodi Hukum Pidana Islam ini.

Menurut rektor, kegiatan workshop ini sudah baik dan juga benar. Kegiatan workshop itu baik karena merupakan kegiatan ilmiah yang sangat urgen dan bermanfaat bagi mahasiswa, khususnya dalam peningkatan pengetahuan praktis dalam ilmu hukum.

Ilmu “legal drafting” merupakan pengetahuan dasar dan praktis yang harus dikuasai secara mendalam oleh setiap sarjana hukum. Kompetensi ini akan menjadi modal utama dalam menjalankan setiap profesi hukum yang ada, baik bagi seorang hakim, jaksa, pengacara, maupun konsultan hukum lainnya. Bahkan untuk pembuatan konstitusi negara, seperti Undang-undang, Peraturan Pemerintah, Peraturan Menteri, Peraturan Daerah, Peraturan Desa, dll. juga membutuhkan ilmu “legal drafting” ini. Oleh karenanya, mahasiswa syariah harus paham dan tahu, baik secara teori maupun praktis tentang ilmu legal drafting.

Sementara itu, Dekan Fakultas Syariah dan Ilmu Hukum Islam (Fakshi), Muliaty menyampaikan bahwa pihaknya sengaja mendorong pelaksanaan workshop hukum ini karena meyakini kegiatan ini sangat bermanfaat bagi mahasiswa. Meski waktu pelaksanaannya singkat, tetapi workshop sangat membantu mahasiswa dalam mengelaborasi teori-teori hukum yang diperolehnya diperkuliahan dalam bentuk pengamalan praktis. “Jadi melalui workshop “Legal Drafting” ini, mahasiswa memperoleh pengetahuan praktis/teknis tentang sistematika perancangan sebuah naskah hukum. Mahasiswa harus mampu membuat dan menyusun naskah hukum yang benar,” papar dekan dalam sambutannya.

Dalam workshop ini, selain menghadirkan unsur akademisi, yaitu Dr. Zainal Said, MH (Pakar Hukum Ekonomi IAIN Parepare), panitia pelaksana juga mendatangkan praktisi hukum langsung dari Makassar, yaitu Anwar Ilyas, SH.,MH. Kedua narasumber ini sangat kompetibel dalam ilmu hukum dan menjadi kolaborasi narasumber yang ideal, dimana Zainal Said sebagai akademisi (ilmuan) berlatar pendidikan doktor ilmu hukum ekonomi dari Universitas Gajah Mada. Sementara, Anwar Ilyas merupakan alumni Fakultas Hukum Unhas dan bekerja sebagai praktisi hukum dan staf ahli DPRD. Anwar yang merupakan mantan wartawan dan malang melintang di lembaga bantuan hukum dan sekarang bekerja sebagai advokat cukup ternama di Makassar.

Dalam materinya, Anwar Ilyas memberikan materi dengan lebih banyak mengungkap pengalaman – pengalaman praktisnya dalam menjalankan profesinya sebagai pengacara. Selain itu, putra asal Sidrap-Barru yang juga pernah satu tim kerja dengan Abraham Samad (mantan Ketua KPK) ini juga mendetailkan di depan mahasiswa tentang ruang lingkup dan sistematika pembuatan serta penyusunan naskah hukum. Termasuk masalah kontrak perjanjian kerjasama dan implikasi hukum yang terkait dengannya.

Sementara, Zainal Said membawakan materi tentang proses legislasi di Indonesia. Melalui materi ini mahasiswa memahami tentang struktur dan mekanisme pembuatan perundang-undangan. (rls)

Editor : Alfiansyah Anwar

Terkait: FakshiIAIN PareparePengacara

TerkaitBerita

Sah! Ini Daftar Pelajar Terbaik yang Terpilih Jadi Duta Baca Kota Makassar 2026

Sah! Ini Daftar Pelajar Terbaik yang Terpilih Jadi Duta Baca Kota Makassar 2026

Editor: Dian Muhtadiah Hamna
26 Juni 2026

...

ICMI Orda Parepare Siap Lantik 290 Pengurus Periode 2026–2031, Disertai Raker dan Penyaluran Gaji ke-13 Guru Non ASN

ICMI Orda Parepare Siap Lantik 290 Pengurus Periode 2026–2031, Disertai Raker dan Penyaluran Gaji ke-13 Guru Non ASN

Editor: Muhammad Tohir
16 Juni 2026

...

PSI Sulsel Gelar Khitanan Massal Gratis, Ratusan Peserta Dapat Sarung dan Suvenir

PSI Sulsel Gelar Khitanan Massal Gratis, Ratusan Peserta Dapat Sarung dan Suvenir

Editor: Muhammad Tohir
15 Juni 2026

...

Misi Dakwah Kurban di Enam Pelosok Negeri, KDP Jangkau Daerah Muallaf hingga Pedalaman NTT

Misi Dakwah Kurban di Enam Pelosok Negeri, KDP Jangkau Daerah Muallaf hingga Pedalaman NTT

Editor: Dian Muhtadiah Hamna
31 Mei 2026

...

Berita Terkini

Bupati Sidrap Bakar Semangat Mahasiswa KKN UMS Rappang: Jangan Takut Kuliah di Daerah!

Bupati Sidrap Bakar Semangat Mahasiswa KKN UMS Rappang: Jangan Takut Kuliah di Daerah!

Editor: Muhammad Tohir
29 Juni 2026

Sabet Penghargaan PBB, Walkot Parepare Dipanggil Khusus Menpan RB

Sabet Penghargaan PBB, Walkot Parepare Dipanggil Khusus Menpan RB

Editor: Muhammad Tohir
29 Juni 2026

Sah! Ini Daftar Pelajar Terbaik yang Terpilih Jadi Duta Baca Kota Makassar 2026

Sah! Ini Daftar Pelajar Terbaik yang Terpilih Jadi Duta Baca Kota Makassar 2026

Editor: Dian Muhtadiah Hamna
26 Juni 2026

Parepare Tembus Panggung Global, Berdaya Srikandi Raih Penghargaan PBB di UNPSF 2026

Parepare Tembus Panggung Global, Berdaya Srikandi Raih Penghargaan PBB di UNPSF 2026

Editor: Muhammad Tohir
26 Juni 2026

Perkuat Pengawasan Orang Asing, Imigrasi Parepare Gelar Rapat TIMPORA di Barru

Perkuat Pengawasan Orang Asing, Imigrasi Parepare Gelar Rapat TIMPORA di Barru

Editor: Muhammad Tohir
25 Juni 2026

Media Online Pijar News Telah Terverifikasi Administratif & Faktual Oleh Dewan Pers

  • Tentang Kami
  • Tim Redaksi
  • Kebijakan Privacy
  • Pedoman Pemberitaan
  • Saran & Kritik

© 2016 - 2026 Pijar News - Cerdas Mencerahkan

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Pijar Channel
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini

© 2016 - 2026 Pijar News - Cerdas Mencerahkan