• Tentang Kami
  • Tim Kerja
  • Beriklan bersama kami
  • Kebijakan Privacy
  • Pedoman Pemberitaan
Sabtu, 2 Mei, 2026
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Pijar News
  • Pijar Channelyoutube
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini
  • Pijar Channelyoutube
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Pijar News

Intensitas Hujan yang Cukup Deras, Akibatkan Akses Desa Sali-Sali Tertutup Longsor

Abdillah MS Editor: Abdillah MS
4 Desember 2018
di Ajatappareng, Peristiwa
Desa Sali-sali

Satu unit mobil terjebak longsor di desa Sali-sali, Kecamatan Lembang, Pinrang

PINRANG, PIJARNEWS.COM – Intensitas hujan yang cukup tinggi, yang melanda Kabupaten Pinrang, dalam beberapa pekan terkhir ini, mengakibatkan ruas jalan yang terletak di Desa Sali-Sali menuju ke Desa Suppirang, Kecamatan Lembang, Pinrang, tertimbun tanah longsor sejak Sabtu kemarin, 1 Desember 2018.

Dilaporkan ada tiga unit mobil mini bus yang terjebak di tengah lokasi longsor di sepanjang akses jalan Desa Sali-Sali menuju ke Desa Suppirang ini, selain akibat intensitas hujan yang cukup tinggi, longsor ini diduga juga diakibatkan oleh buruknya sistem saluran drainase di desa setempat. Beruntung tidak ada korban jiwa atas kejadian tanah longsor ini. Kendati longsor yang terjadi sejak Sabtu lalu, namun dari pantau Pijarnews, belum ada upaya dari pihak terkait untuk membersihkan material tanah longsor.

Babinsa Suppirang, Serda muh Nasir mengungkapkan, ada 16 titik longsor sepanjang jalur ada,4 diantaranya sangat parah sehingga sma sekali tak bisa diakses dengan menggunakan kendaraan roda empat. untuk semetara warga setempat secara swadaya melakukan pembersihan material tanah longsor.

“Sementara warga bergotong royong melakukan pembukaan jalan menggunakan alat seadanya, kami berharap ada tindakan pembersihan material longsor ini, sehingga jalur jalan ini bisa digunakan kembali,” singkatnya.

Reporter: Fauzan

Berita Terkait

PLN UP3 Pinrang Peringati Hari Kartini 2026, Tegaskan Komitmen Emansipasi

1.300 Hektare Sawah di Pinrang Diserang Hama Tikus-Kresek, Ini Kata Bupati

Pastikan Kepatuhan WNA, Imigrasi Parepare Gelar Operasi Wirawaspada di Tator dan Pinrang

Harga Plastik Melonjak 50 Persen, Keuntungan Pedagang Minuman di Pinrang Menipis

Editor: Abdillah.MS

Terkait: Akses jalan terputusPinrangTanah longsor

TerkaitBerita

Dr. Suherman Luruskan Soal Pengurus ICMI Tak Harus Sarjana

Dr. Suherman Luruskan Soal Pengurus ICMI Tak Harus Sarjana

Editor: Muhammad Tohir
2 Mei 2026

...

Pra-Musda ICMI Parepare, Pembahasan Syarat Calon Ketua Alot

Pra-Musda ICMI Parepare, Pembahasan Syarat Calon Ketua Alot

Editor: Muhammad Tohir
2 Mei 2026

...

ICMI Parepare Matangkan Musda VI, Penjaringan Ketua Kini Libatkan Orsat

ICMI Parepare Matangkan Musda VI, Penjaringan Ketua Kini Libatkan Orsat

Editor: Muhammad Tohir
30 April 2026

...

HUT ke-74, PT PELNI Parepare Dorong Peningkatan Kinerja dan Layanan

HUT ke-74, PT PELNI Parepare Dorong Peningkatan Kinerja dan Layanan

Editor: Muhammad Tohir
29 April 2026

...

Berita Terkini

Dr. Suherman Luruskan Soal Pengurus ICMI Tak Harus Sarjana

Dr. Suherman Luruskan Soal Pengurus ICMI Tak Harus Sarjana

Editor: Muhammad Tohir
2 Mei 2026

Hadiri Peresmian Auditorium IAS, Wali Kota Parepare Dorong Kolaborasi Pendidikan

Hadiri Peresmian Auditorium IAS, Wali Kota Parepare Dorong Kolaborasi Pendidikan

Editor: Muhammad Tohir
2 Mei 2026

Pra-Musda ICMI Parepare, Pembahasan Syarat Calon Ketua Alot

Pra-Musda ICMI Parepare, Pembahasan Syarat Calon Ketua Alot

Editor: Muhammad Tohir
2 Mei 2026

Menuju Musda VI, ICMI Parepare Perkuat Sinergi Orsat dan Banom

Menuju Musda VI, ICMI Parepare Perkuat Sinergi Orsat dan Banom

Editor: Tim Redaksi
1 Mei 2026

Perlindungan Pekerja Rumah Tangga dalam UU PPRT Solusi atau Bukti Kegagalan Negara?

Perlindungan Pekerja Rumah Tangga dalam UU PPRT Solusi atau Bukti Kegagalan Negara?

Editor: Dian Muhtadiah Hamna
1 Mei 2026

Media Online Pijar News Telah Terverifikasi Administratif & Faktual Oleh Dewan Pers

  • Tentang Kami
  • Tim Redaksi
  • Kebijakan Privacy
  • Pedoman Pemberitaan
  • Saran & Kritik

© 2016 - 2026 Pijar News - Cerdas Mencerahkan

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Pijar Channel
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini

© 2016 - 2026 Pijar News - Cerdas Mencerahkan